1. Usaha kehutanan adalah suatu praktik untuk membuat, mengelola, menggunakan dan melestarikan hutan untuk kepentingan manusia.
2.-Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
-Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
-Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
-Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- kemandirian
-Pendidikan perkoperasian
- kerja sama antar koperasi
3.koperasi, PT, CV
4.pertenakan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu ada peternakan hewan besar, peternakan hewan kecil dan peternakan hewan unggas.
5.Perkebunan rakyat merupakan perkebunan yang dikelola oleh rakyat secara mandiri dan pengolahannya bersifat tradisional. Perkebunan besar merupakan perkebunan yang dikelola oleh pihak pemerintah dan swasta
Penjelasan:
1. Usaha kehutanan adalah suatu praktik untuk membuat, mengelola, menggunakan dan melestarikan hutan untuk kepentingan manusia.
2.-Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
-Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
-Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
-Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- kemandirian
-Pendidikan perkoperasian
- kerja sama antar koperasi
3.koperasi, PT, CV
4.pertenakan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu ada peternakan hewan besar, peternakan hewan kecil dan peternakan hewan unggas.
5.Perkebunan rakyat merupakan perkebunan yang dikelola oleh rakyat secara mandiri dan pengolahannya bersifat tradisional. Perkebunan besar merupakan perkebunan yang dikelola oleh pihak pemerintah dan swasta