Sholahudin
Setahu saya amandemen UUD 1945 sudah dilakukan sebanyak 4 kali.
0 votes Thanks 0
ZahraAnanda
Ada 4 (empat) kali, yaitu sejak tgl 19
Oktober 1999 terdapat 2 pasal yang Di amandemen kan dan yang kedua, pada tanggal 18 Agustus 2000 terdapat sejumlah 10 pasal,
Dan yg ketiga yaitu pada 10 November
2001 juga terdapat 10 pasal yang Di amandemen kan. Dan yang terakhir yaitu pada tanggal 10 Agustus 2002 sejumlah 10 pasal serta 3 pasal
Aturan Peralihan dan Aturan Tambahan 2 pasal, tapi setelah Di amandemen ulang, jumlah pasalnya
menjadi 39 pasal