keylanadhifa(1)Pada zaman dahulu disuatu negara (yang pasti bukan negara kita) ada seorang tukang pedati yang rajin dan tekun. Setiap pagi dia membawa barang dagangan kepasar dengan pedatinya. Suatu pagi dia melewati jembatan yang baru dibangun. Namun sayang, ternyata kayu yang dibuat untuk jembatan tersebut tidak kuat. Akhirnya, tukang pedati itu jatuh kesungai. Kuda beserta dagangannya hanyut. Si tukang pedati dan keluarganya tidak terima karena mendapat kerugian gara-gara jembatan yang rapuh. (2)Kemudian mereka melaporkan kejadian itu kepada hakim untuk mengadukan di pembuat jembatan agar dihukum dan memberi uang ganti rugi. Zaman dahulu orang dapat melapor langsung ke hakim karena belum ada polisi. Permohonan keluarga si tukang pedati dikabulkan. Hakim memanggil si pembuat jembatan untuk diadili. Namun, si pembuat jembatan tentu protes dan tidak terima. Ia menimpakan kesalahan kepada tukang kayu yang menyediakan kayu untuk bahan jembatan itu
Si tukang pedati dan keluarganya tidak terima karena mendapat kerugian gara-gara jembatan yang rapuh. (2)Kemudian mereka melaporkan kejadian itu kepada hakim untuk mengadukan di pembuat jembatan agar dihukum dan memberi uang ganti rugi. Zaman dahulu orang dapat melapor langsung ke hakim karena belum ada polisi.
Permohonan keluarga si tukang pedati dikabulkan. Hakim memanggil si pembuat jembatan untuk diadili. Namun, si pembuat jembatan tentu protes dan tidak terima. Ia menimpakan kesalahan kepada tukang kayu yang menyediakan kayu untuk bahan jembatan itu