Handrata01
14. Menurunkan angka kematian bayi, mempercepat penerimaan NKKBS, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam kesehatan. 15. Menaati hukum dan peraturan yang berlaku. 16. Agar penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik dan cepat. 17. Keputusan yang berasal dari satu orang. 18. Organisasi tidak resmi adalah organisasi yang belum disetujui oleh pemerintah melalui UU. 19. Peserta yang sangat aktif dalam suatu organisasi. 20. Pelaksana musyawarah yang hanya mementingkan golongan dan bukan mufakat.
1 votes Thanks 1
JuanMarbun
14. Menurunkan angka kematian bayi, mempercepat penerimaan NKKBS, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam kesehatan. 15. Menaati hukum dan peraturan yang berlaku. 16. Agar penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik dan cepat. 17. Keputusan yang berasal dari satu orang. 18. Organisasi tidak resmi adalah organisasi yang belum disetujui oleh pemerintah melalui UU. 19. Peserta yang sangat aktif dalam suatu organisasi. 20. Pelaksana musyawarah yang hanya mementingkan golongan dan bukan mufakat.
15. Menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
16. Agar penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik dan cepat.
17. Keputusan yang berasal dari satu orang.
18. Organisasi tidak resmi adalah organisasi yang belum disetujui oleh pemerintah melalui UU.
19. Peserta yang sangat aktif dalam suatu organisasi.
20. Pelaksana musyawarah yang hanya mementingkan golongan dan bukan mufakat.
15. Menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
16. Agar penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik dan cepat.
17. Keputusan yang berasal dari satu orang.
18. Organisasi tidak resmi adalah organisasi yang belum disetujui oleh pemerintah melalui UU.
19. Peserta yang sangat aktif dalam suatu organisasi.
20. Pelaksana musyawarah yang hanya mementingkan golongan dan bukan mufakat.