Tolong ya plisss 1.siapakah yang mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR 2.kapan pengesahan rancangan undang undang menjadi undang undang 3.bagaimana cara menaati peraturan perundang undangan
syefrida
Maaf cuma bisa jawab yang no.2 saja yaa... setelah rancangan undang" tersebut disetujui oleh presiden dan DPR kemudian setelah sidang selesai rancangan undang" tersebut disahkan oleh presiden untuk menjadi undang"
setelah rancangan undang" tersebut disetujui oleh presiden dan DPR kemudian setelah sidang selesai rancangan undang" tersebut disahkan oleh presiden untuk menjadi undang"
- DPD ( berkaitan tentang otonomi daerah)