Nurulfitriyd0112
Tahun Masehi didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari. Satu kali revolusi bumi memerlukan waktu 365 1/4 hari. Jadi, satu tahun Masehi sebenarnya terdiri dari 365 1/4 hari. Untuk mempermudah perhitungan, satu tahun Masehi ditetapkan 365 hari. Sisa 1/4 hari dijumlahkan hingga mencapai satu hari. Satu hari itu ditambahkan dalam tahun Masehi setiap empat tahun sekali, yaitu pada bulan Februari. Dengan demikian, setiap empat tahun sekali, satu tahun Masehi memiliki 366 hari. Satu tahun Masehi dibagi menjadi 12 bulan.