Terjemahan hadist tersebut adalah Dari Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada kami, “Wahai para pemuda, siapa yang sudah mampu menafkahi biaya rumah tangga, hendaknya dia menikah. Karena hal itu lebih menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa, karena puasa dapat meringankan syahwatnya.” ( Hadist riwayat bukhari)
Pembahasan
Hadist tersebut menjelaskan tentang anjuran menikah bagi pemuda yang sudah mampu membina rumah tangga. Hadist tersebut juga menjelaskan bahwa menikah dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dalam hadist tersebut juga dijelaskan apabila tidak sanggup menikah maka dianjurkan untuk memperbanyak puasa.
Verified answer
Terjemahan hadist tersebut adalah Dari Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada kami, “Wahai para pemuda, siapa yang sudah mampu menafkahi biaya rumah tangga, hendaknya dia menikah. Karena hal itu lebih menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa, karena puasa dapat meringankan syahwatnya.” ( Hadist riwayat bukhari)
Pembahasan
Hadist tersebut menjelaskan tentang anjuran menikah bagi pemuda yang sudah mampu membina rumah tangga. Hadist tersebut juga menjelaskan bahwa menikah dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dalam hadist tersebut juga dijelaskan apabila tidak sanggup menikah maka dianjurkan untuk memperbanyak puasa.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang tujuan pernikahan, di link brainly.co.id/tugas/9916755