aisya3Trixsi
1. Memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama. 2. Memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan. 3. Menerima hasil pemeriksaan keuangan dari BPK untuk dijadikan bahan untuk membuat pertimbangan bagi DPR tentang RUU yang berkaitan dengan APBN.