Tolong ! sebutkan 3 TUGAS pokok BPK (badan pemeriksa keuangan) !
catatan : TUGAS berBEDA dengan WEWENANG
5dregensleyertugas pokoknya : 1.) Melakukan Pemeriksaan keuangan negara (pemerintah pusa , pemerintah daerah , BI, BUMN , BUMN , dan lain-lain ) 2.) Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa semua pelaksanaan APBN 3.) Melaporkan unsur pidana yang ditemukan
1.) Melakukan Pemeriksaan keuangan negara (pemerintah pusa , pemerintah daerah , BI, BUMN , BUMN , dan lain-lain )
2.) Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa semua pelaksanaan APBN
3.) Melaporkan unsur pidana yang ditemukan