shintaasri
Melantik presiden dan wakil presiden mengubah dan menetapkan UUD memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan
1 votes Thanks 1
aisya3Trixsi
1. Mengubah dan menetapakn UUD, 2. Melantik presiden atau wakil presiden, 3.memberhentikan presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
mengubah dan menetapkan UUD
memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan