2. Sebagai perintis Ilmu Sosial, Ibnu Khaldun adalah orang pertama yang merumuskan hukum-hukum kemasyarakatan. Hal ini dibuktikan dari karya terbesarnya Al-muqoddimah yang banyak membahas tentang manusia dan masyarakat.
3. kota Baghdad, Irak.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.
2. Sebagai perintis Ilmu Sosial, Ibnu Khaldun adalah orang pertama yang merumuskan hukum-hukum kemasyarakatan. Hal ini dibuktikan dari karya terbesarnya Al-muqoddimah yang banyak membahas tentang manusia dan masyarakat.
3. kota Baghdad, Irak.