Tolong rangkum tentang 1. pengertian demokrasi 2. sejarah perkembangan demokrasi 3. prinsip2 negara demokrasi 4. macam2 demokrasi : a. liberal b.sosialis c. referendum d. negara2 berkembang
hermi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
0 votes Thanks 0
Didinthemasjek
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Sejarah demokrasi Kata "demokrasi" pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negara-kota Athena.[6][7] Dipimpin oleh Cleisthenes, warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada tahun 508-507 SM. Cleisthenes disebut sebagai "bapak demokrasi Athena prinsip-prinsip demokrasi adalah:Kedaulatan rakyat;Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;Kekuasaan mayoritas;Hak-hak minoritas;Jaminan hak asasi manusia;Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;Persamaan di depan hukum;Proses hukum yang wajar;Pembatasan pemerintah secara konstitusional;Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Sejarah demokrasi
Kata "demokrasi" pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negara-kota Athena.[6][7] Dipimpin oleh Cleisthenes, warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada tahun 508-507 SM. Cleisthenes disebut sebagai "bapak demokrasi Athena
prinsip-prinsip demokrasi adalah:Kedaulatan rakyat;Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;Kekuasaan mayoritas;Hak-hak minoritas;Jaminan hak asasi manusia;Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;Persamaan di depan hukum;Proses hukum yang wajar;Pembatasan pemerintah secara konstitusional;Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.