[1] Beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu:HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).[2] Bisa dicari di alamat ini ( http://thiyaunyil.blogspot.com/2010/02/penjelasan-pasal-28-mengenai-hak-asasi.html )
[3] HAK ASASI "POLITIK" 1. hak pribadi untuk hidup bebas dan aman 2. hak kebebasan untuk berfikir berfikir dan komonikasi dan ide-ide 3. kebebasan untuk beragama
[1] Beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu:HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).[2] Bisa dicari di alamat ini ( http://thiyaunyil.blogspot.com/2010/02/penjelasan-pasal-28-mengenai-hak-asasi.html )
[3] HAK ASASI "POLITIK"
1. hak pribadi untuk hidup bebas dan aman
2. hak kebebasan untuk berfikir berfikir dan komonikasi dan ide-ide
3. kebebasan untuk beragama