Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah sebuah negara republik parlementer federal di Asia Tenggara yang pernah berdiri antara tanggal 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950. Gagasan pendirian Republik Indonesia Serikat (RIS) diusulkan oleh Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda Dr. H. J. van Mook.
Republik Indonesia Serikat terbentuk setelah Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan Hindia Belanda pada tanggal 27 Desember 1949. Federasi RIS lahir sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar, yakni Republik Indonesia, Majelis Permusyawaratan Federal (BFO) dan Belanda. Kesepakatan tersebut disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.
Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah sebuah negara republik parlementer federal di Asia Tenggara yang pernah berdiri antara tanggal 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950. Gagasan pendirian Republik Indonesia Serikat (RIS) diusulkan oleh Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda Dr. H. J. van Mook.
Republik Indonesia Serikat terbentuk setelah Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan Hindia Belanda pada tanggal 27 Desember 1949. Federasi RIS lahir sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar, yakni Republik Indonesia, Majelis Permusyawaratan Federal (BFO) dan Belanda. Kesepakatan tersebut disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.