1.)Negara demokratis adalah negara yang menganut sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan atau kedaulatan berada ditangan warganegara) yang diajlankan olehpemerintah yang menjalankan hak dan wewenangnya atas nama rakyat Indonesia.
2.)-Negara Berdasarkan Konstitusi. ...
-Jaminan Perlindungan Hak Asasi Manusia. ...
-Kebebasan Berserikat dan Mengeluarkan Pendapat. ...
-Pergantian Kekuasaan Secara Berkala. ...
-Adanya Peradilan Bebas dan Tidak Memihak. ...
3.)-Warga Negara harus cukup serasi dalam kepentingan mereka
-Mereka harus padu dan hommogen
-Jumlah warga Negara harus kecil (bahkan kurang dari 40.000)
4.)Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
5.) 1. Menjunjung tinggi persamaan
2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
3. Membudayakan sikap yang adil
4. membijaksanakan musyaearah mufakat dalam mengambil keputusan
1.)Negara demokratis adalah negara yang menganut sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan atau kedaulatan berada ditangan warganegara) yang diajlankan olehpemerintah yang menjalankan hak dan wewenangnya atas nama rakyat Indonesia.
2.)-Negara Berdasarkan Konstitusi. ...
-Jaminan Perlindungan Hak Asasi Manusia. ...
-Kebebasan Berserikat dan Mengeluarkan Pendapat. ...
-Pergantian Kekuasaan Secara Berkala. ...
-Adanya Peradilan Bebas dan Tidak Memihak. ...
3.)-Warga Negara harus cukup serasi dalam kepentingan mereka
-Mereka harus padu dan hommogen
-Jumlah warga Negara harus kecil (bahkan kurang dari 40.000)
4.)Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
5.) 1. Menjunjung tinggi persamaan
2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
3. Membudayakan sikap yang adil
4. membijaksanakan musyaearah mufakat dalam mengambil keputusan
5. Mengutamakan persatuan dan kesatuan nas