1.Melindungi segenap bangsa indonesia dan tumpah darah indonesia
2.Memajukan kesejahteraan umum
3.Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.Mengikuti ketertiban dunia.
Fungsi:
1.Menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
2.Mentertibkan untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan dalam masyarakat,negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator....semoga bermanfaat yaa...:D
Jawaban:
Tujuan Negara:
Fungsi Negara. antara lain yakni:
Mapel: PPKN
KLS: 7
Bab: Fungsi Negara
K.D: Civic Education grade: 1 (high class)
#SalamBatam
Penjelasan:
Tujuan:
1.Melindungi segenap bangsa indonesia dan tumpah darah indonesia
2.Memajukan kesejahteraan umum
3.Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.Mengikuti ketertiban dunia.
Fungsi:
1.Menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
2.Mentertibkan untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan dalam masyarakat,negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator....semoga bermanfaat yaa...:D