mutiara591
6. Menetapkan undang-undang dasar/melantik presiden dan wakil presiden 7. Suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat,atau atas diri sendiri terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat. 8. Kepala negara atau rakyat. 9. Undang-undang dasar. 20. Berjumlah 560 dan masa jabatannya 5 tahun. 30. 5 tahun. 32. Penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu presiden dengan dibantu oleh wakil presiden dan menteri menteri negara. 35. Badan legislatif daerah 42. Di ibu kota negara Semoga membantu... Maaf ya kalau bantu jawabnya cuma segini doang... :)
7. Suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat,atau atas diri sendiri terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat.
8. Kepala negara atau rakyat.
9. Undang-undang dasar.
20. Berjumlah 560 dan masa jabatannya 5 tahun.
30. 5 tahun.
32. Penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu presiden dengan dibantu oleh wakil presiden dan menteri menteri negara.
35. Badan legislatif daerah
42. Di ibu kota negara
Semoga membantu... Maaf ya kalau bantu jawabnya cuma segini doang... :)