DipaXII
Sidang kedua BPUPKI membahas rancangan undang-undang dasar, termasuk mengenai pembukaan (preambule) oleh Panitia Perancang UUD yang diketuai Ir. Soekarno. Panitia perancang ini kemudian membentuk panitia kecil untuk merumuskan rancangan UUD dengan segala pasal-pasalnya. pemimpin panitia kecil adalah Mr. Supomo dengan anggotanya Mr. Wongsonegoro, Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim dan Sukiman. Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD. Untuk menyempurnakan UUD dengan segala pasal-pasalnya diserahkan kepada paniti kecil yang hasilnya kemudian diserahkan kepada Panitia Penghalus Bahasa yang anggotanya Husein Jayadiningrat, H. Agus Salim dan Supomo. Pada tanggal 14 juli 1945, BPUPKI melanjutkan sidang untuk menerima laporan dari Panitia Perancang UUD. Ir. Soekarno sebagai ketua Panitia Perancang UUD melaporkan tiga hal penting sebagai berikut. Pernyataan Indonesia merdeka.Pembukaan UUD (diambil dari Piagam Jakarta).Batang tubuh yang kemudian disebut undang-undang dasar.
1 votes Thanks 1
YosuaChristianov
Adalah sidang yang dilakukan Bpupki pada tanggal 10 – 16 Juli 1945 yang membahas tentang batang tubuh UUD negara Indonesia merdeka.
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD. Untuk menyempurnakan UUD dengan segala pasal-pasalnya diserahkan kepada paniti kecil yang hasilnya kemudian diserahkan kepada Panitia Penghalus Bahasa yang anggotanya Husein Jayadiningrat, H. Agus Salim dan Supomo.
Pada tanggal 14 juli 1945, BPUPKI melanjutkan sidang untuk menerima laporan dari Panitia Perancang UUD. Ir. Soekarno sebagai ketua Panitia Perancang UUD melaporkan tiga hal penting sebagai berikut.
Pernyataan Indonesia merdeka.Pembukaan UUD (diambil dari Piagam Jakarta).Batang tubuh yang kemudian disebut undang-undang dasar.