1.Pembentukan BPUPKI juga untuk menyelidiki, mempelajari dan memepersiapakan hal-hal penting lainnya yang terkait dengan masalah tata pemerintahan guna mendirikan suatu negara Indonesia merdeka. BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar Jepang, Kaisar Hirohito.
2.Pembentukan PPKI dilakukan pada tanggal 7 Agustus 1945 dengan menunjuk Ir. Soekarno sebagai ketua dan Moh. Hatta Sebagai wakilnya. Sementara itu di dalamnya terdapat sejumah nama yang juga memiliki pengaruh besar dalam upaya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia
3.Dokumen historis berupa kompromi antara pihak Islam dan pihak kebangsaan dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia untuk menjembatani perbedaan dalam agama dan negara. Nama lainnya adalah "Jakarta Charter".
4.Rumusan Dasar Negara Ir Suekarno
Rumusan dasar negara Ir Suekarno pada saat itu di jadikan hari Pancasila yaitu tanggal 1 Juni 1945. Dalam rumusannya Ir suekarno menyebutkan 5 dasar negara Indonesia antara lain sebagai berikut:
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau peri kemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan yang berkebudayaan
Rumusan Dasar Negara Muh Yamin
Rumusan dasar negara Muh Yamin ada dua pernyataan yaitu lisan dan tertulis. Berikut ini adalah rumusan dasar negara yang diajukan oleh Muhammad Yamin yang diajukan secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945.
Peri kebangsaan
Peri kemanusiaan
Peri Ketuhanan
Peri kerakyatan
Kesejahteraan rakyat
Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muh. Yamin yang diajukan secara tertulis:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Dasar Negara Mr Suepomo
Rumusan dasar negara Mr Suepomo pada tanggal 31 Meni 1945 berikut adalah rumusannya:
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan rakyat
Tiga pendapat di atas merupakan dasar dan bahan untuk merumuskan dasar negara. Kemudian BPUPKI mengadakan rapat pada tanggal 29 Meni – 1 Juni 1945 untuk membahas mengenai dasar negara yang dihasilkan piagam Jakarta. Dalam piagam Jakarta pada alinea ke empat dasar negara di sebutkan. Tetapi naskah piagam Jakarta belum fiks untuk dasar negara Indonesia.
Selanjutnya PPKI tanggal 18 Agustus 1945 mengadakan rapat untuk membahas mengenai dasar negara Indonesia, dalam hal ini dasar negara Indonesia akan di sebutkan pada pembukaan UUD 1945 pada alinea ke empat. Pada saat itu di sahkan dan di jadikan dasar negara hingga sekarang.
5.KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA :
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak orang lain.
3 votes Thanks 2
zahraah12
BPUPKI dibentuk tanggal 1 Maret 1945, PPKI dibentuk tanggal 7 Agustus 1945, Piagam Jakarta/Jakarta Charter adalah hasil dari panitia sembilan
Jawaban:
1.Pembentukan BPUPKI juga untuk menyelidiki, mempelajari dan memepersiapakan hal-hal penting lainnya yang terkait dengan masalah tata pemerintahan guna mendirikan suatu negara Indonesia merdeka. BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar Jepang, Kaisar Hirohito.
2.Pembentukan PPKI dilakukan pada tanggal 7 Agustus 1945 dengan menunjuk Ir. Soekarno sebagai ketua dan Moh. Hatta Sebagai wakilnya. Sementara itu di dalamnya terdapat sejumah nama yang juga memiliki pengaruh besar dalam upaya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia
3.Dokumen historis berupa kompromi antara pihak Islam dan pihak kebangsaan dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia untuk menjembatani perbedaan dalam agama dan negara. Nama lainnya adalah "Jakarta Charter".
4.Rumusan Dasar Negara Ir Suekarno
Rumusan dasar negara Ir Suekarno pada saat itu di jadikan hari Pancasila yaitu tanggal 1 Juni 1945. Dalam rumusannya Ir suekarno menyebutkan 5 dasar negara Indonesia antara lain sebagai berikut:
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau peri kemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan yang berkebudayaan
Rumusan Dasar Negara Muh Yamin
Rumusan dasar negara Muh Yamin ada dua pernyataan yaitu lisan dan tertulis. Berikut ini adalah rumusan dasar negara yang diajukan oleh Muhammad Yamin yang diajukan secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945.
Peri kebangsaan
Peri kemanusiaan
Peri Ketuhanan
Peri kerakyatan
Kesejahteraan rakyat
Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muh. Yamin yang diajukan secara tertulis:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Dasar Negara Mr Suepomo
Rumusan dasar negara Mr Suepomo pada tanggal 31 Meni 1945 berikut adalah rumusannya:
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan rakyat
Tiga pendapat di atas merupakan dasar dan bahan untuk merumuskan dasar negara. Kemudian BPUPKI mengadakan rapat pada tanggal 29 Meni – 1 Juni 1945 untuk membahas mengenai dasar negara yang dihasilkan piagam Jakarta. Dalam piagam Jakarta pada alinea ke empat dasar negara di sebutkan. Tetapi naskah piagam Jakarta belum fiks untuk dasar negara Indonesia.
Selanjutnya PPKI tanggal 18 Agustus 1945 mengadakan rapat untuk membahas mengenai dasar negara Indonesia, dalam hal ini dasar negara Indonesia akan di sebutkan pada pembukaan UUD 1945 pada alinea ke empat. Pada saat itu di sahkan dan di jadikan dasar negara hingga sekarang.
5.KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA :
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak orang lain.