ilmanurabidah1805
Menurut saya. A.Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/1983 yang menyatakan MPR berketetapan mempertahankan UUD 1945, tidak berkehendak akan melakukan perubahan terhadapnya...
1 votes Thanks 0
GFI13
2. sifat UUD 1945 yang sesuai dengan masa itu adalah kaku ( rigid ) tidak dapat diubah dengan mudah . namun , UUD 1945 jugga memiliki sifat luwes dapat mengikuti perkembangan zaman , hal itu di buktikan dengan adanya amandeman dari tahun ke tahun.
A.Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/1983 yang menyatakan MPR berketetapan mempertahankan UUD 1945, tidak berkehendak akan melakukan perubahan terhadapnya...