Tolong jawab yaaa : 1.Bagaimana pembentukan PPKI ? 2.Bagaimanakah proses sidang BPUPKI ? 3.Seperti apakah sitematika UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 ? 4. Apakah tugas utama BPUPKI DAN PPKI
ArinaaRena
1. Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia/PPKI Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau disebut Dokuritsu Junbi Inkai yang diketuai Ir. Sukarno dan Moh. Hatta sebagai wakilnya. Pembentukan PPKI sebagai akibat dari bayangan kekalahan Jepang, karena pada tanggal 6 Agustus 1945 kota Hiroshima dibom oleh Sekutu. Lebih-lebih setelah tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki dibom oleh Sekutu lagi. Dalam situasi demikian tiga pemimpin Indonesia yaitu Ir. Sukarno, Moh. Hatta dan dr. Rajiman Wedyodiningrat dipanggil ke Dalath, Vietnam Selatan oleh Marsekal Darat Terauchi. Ia menyampaikan keputusan pemerintah Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pelaksaaannya setelah persiapan selesai. Wilayah Indonesia yaitu meliputi seluruh Hindia-Belanda. Akhirnya Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945, dengan demikian berakhirlah Perang Pasifik. Bersamaan itu pula ketiga pemimpin yang pergi ke Dalath telah kembali ke tanah air.
2. a. Sidang I (29 Mei -1 Juni 1945) Hasil sidang I ini yaitu membahas rumusan dasar filsafat bagi negara Indonesia merdeka. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin mengusulkan lima asas dan dasar negara Indonesia. Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Sokarno mengucapkan pidato tentang lima asas yang dikenal dengan istilah Pancasila. Pada tanggal 22 Juni 1945, sembilan orang anggota yaitu Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta, Moh. Yamin, Ahmad Subarjo, A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakir, Wachid Hasyim, Agus Salim dan Abikusno Cokrosuyoso membentuk panitia kecil yang merumuskan asas dan tujuan negara Indonesia merdeka. Rumusan itu dikenal dengan nama Piagam Jakarta yang kelak setelah mengalami sedikit perubahan ketika dijadikan Pembukaan UUD 1945. b. Sidang II (10-17 Juli 1945) Sidang BPUPKI ke-2 ini merupakan kelanjutan sidang panitia kecil. Hasil sidang yaitu membahas rancangan hukum dasar yang nantinya setelah Indonesia merdeka disahkan menjadi UUD 1945. 3. Ditinjau dari aspek sistematika, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum diubah terdiri atas tiga bagian (termasuk penamaannya), yaitu : 1. Pembukaan (Preambule) 2. Batang Tubuh 3. Penjelasan 4. - Tugas BPUPKI adalah menyelidiki dan mengumpulkan bahan penting mengenai ekonomi,politik dan tata pemerintahan sebagai persiapan untuk kemerdekaanIndonesia. - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( PPKI ) , Panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia .
MIRAnamira
1. Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya pemerintah pendudukan Jepang membentuk PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai). Sebanyak 21 anggota PPKI yang terpilih tidak hanya terbatas pada wakil-wakil dari Jawa yang berada di bawah pemerintahan Tentara Keenambelas, tetapi juga dari berbagai pulau, yaitu : 12 wakil dari Jawa, 3 wakil dari Sumatera, 2 wakil dari Sulawesi, seorang dari Kalimantan, seorang dari Sunda Kecil (Nusatenggara), seorang dari Maluku dan seorang lagi dari golongan penduduk Cina. Ir. Sukarno ditunjuk sebagai ketua PPKI dan Drs. Moh. Hatta ditunjuk sebagai wakil ketuanya. Sedangkan Mr. Ahmad Subardjo ditunjuk sebagai penasehatnya. Kepada para anggota PPKI, Gunseikan Mayor Jenderal Yamamoto menegaskan bahwa para anggota PPKI tidak hanya dipilih oleh pejabat di lingkungan Tentara Keenambelas, akan tetapi oleh Jenderal Besar Terauci sendiri yang menjadi penguasa perang tertinggi di seluruh Asia Tenggara. Dalam rangka pengangkatan itulah, Jenderal Besar Terauci memanggil tiga tokoh Pergerakan Nasional, yaitu Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta dan dr. Radjiman Wediodiningrat. Pada tanggal 9 Agustus 1945 mereka berangkat menuju markas besar Terauci di Dalat, Vietnam Selatan. Dalam pertemuan di Dalat pada tanggal 12 Agustus 1945 Jenderal Besar Terauci menyampaikan kepada ketiga tokoh itu bahwa Pemerintah Kemaharajaan telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pelaksanaannya dapat dilakukan segera setelah persiapannya selesai oleh PPKI. Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda. Ketika ketiga tokoh itu berangkat kembali menuju Jakarta pada tanggal 14 Agustus 1945, Jepang telah dibom atom oleh Sekutu di kota Hirosima dan Nagasaki. Bahkan Uni Soviet mengingkari janjinya dan menyatakan perang terhadap Jepang seraya melakukan penyerbuan ke Manchuria. Dengan demikian dapat diramalkan bahwa kekalahan Jepang akan segera terjadi. Keesokan harinya, pada tanggal 15 Agustus 1945 Sukarno-Hatta tiba kembali di tanah air. Dengan bangganya Ir. Sukarno berkata : “Sewaktu-waktu kita dapat merdeka; soalnya hanya tergantung kepada saya dan kemauan rakyat memperbarui tekadnya meneruskan perang suci Dai Tao ini. Kalau dahulu saya berkata ‘Sebelum jagung berbuah, Indonesia akan merdeka : sekarang saya dapat memastikan Indonesia akan merdeka, sebelum jagung berbuah.” Perkataan itu menunjukkan bahwa Ir. Sukarno pada saat itu belum mengetahui bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. 2.suasana pada saat itu tegang karena ada beberapa tokoh yaang tdk sepaham terhadap tokoh yang lainyya saat perumusan pancasila 3.Ditinjau dari aspek sistematika, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum diubah terdiri atas tiga bagian (termasuk penamaannya), yaitu : a. Pembukaan (Preambule)b. Batang Tubuhc. Penjelasan 3. Tugas PPKI adalah melanjutkan pekerjaan BPUPKI dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesi. PPKI di ketuai oleh Ir.Soekarno dan wakil ketuax Drs. Moh. Hatta. Anggota PPKI di pilih langsung oleh Jenderal Terauchi, selaku penguasa perang tertinggi Jepang di Asia Tenggara. Selanjutnya, anggota PPKI di tambah enam orang tanpa seizin Jepang, yaitu Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantoro, Mr. Kasman Singodimedjo, Iwa Kusumasumantri, Sayuti Melik, dan Ahmad Soebardjo . "bambu runcing"
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau disebut Dokuritsu Junbi Inkai yang diketuai Ir. Sukarno dan Moh. Hatta sebagai wakilnya. Pembentukan PPKI sebagai akibat dari bayangan kekalahan Jepang, karena pada tanggal 6 Agustus 1945 kota Hiroshima dibom oleh Sekutu.
Lebih-lebih setelah tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki dibom oleh Sekutu lagi. Dalam situasi demikian tiga pemimpin Indonesia yaitu Ir. Sukarno, Moh. Hatta dan dr. Rajiman Wedyodiningrat dipanggil ke Dalath, Vietnam Selatan oleh Marsekal Darat Terauchi. Ia menyampaikan keputusan pemerintah Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pelaksaaannya setelah persiapan selesai. Wilayah Indonesia yaitu meliputi seluruh Hindia-Belanda.
Akhirnya Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945, dengan demikian berakhirlah Perang Pasifik. Bersamaan itu pula ketiga pemimpin yang pergi ke Dalath telah kembali ke tanah air.
2. a. Sidang I (29 Mei -1 Juni 1945)
Hasil sidang I ini yaitu membahas rumusan dasar filsafat bagi negara Indonesia merdeka. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin mengusulkan lima asas dan dasar negara Indonesia. Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Sokarno mengucapkan pidato tentang lima asas yang dikenal dengan istilah Pancasila.
Pada tanggal 22 Juni 1945, sembilan orang anggota yaitu Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta, Moh. Yamin, Ahmad Subarjo, A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakir, Wachid Hasyim, Agus Salim dan Abikusno Cokrosuyoso membentuk panitia kecil yang merumuskan asas dan tujuan negara Indonesia merdeka. Rumusan itu dikenal dengan nama Piagam Jakarta yang kelak setelah mengalami sedikit perubahan ketika dijadikan Pembukaan UUD 1945.
b. Sidang II (10-17 Juli 1945)
Sidang BPUPKI ke-2 ini merupakan kelanjutan sidang panitia kecil. Hasil sidang yaitu membahas rancangan hukum dasar yang nantinya setelah Indonesia merdeka disahkan menjadi UUD 1945.
3. Ditinjau dari aspek sistematika, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum diubah terdiri atas tiga bagian (termasuk penamaannya), yaitu :
1. Pembukaan (Preambule)
2. Batang Tubuh
3. Penjelasan
4. - Tugas BPUPKI adalah menyelidiki dan mengumpulkan bahan penting mengenai ekonomi,politik dan tata pemerintahan sebagai persiapan untuk kemerdekaanIndonesia.
- Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( PPKI ) , Panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia .
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya pemerintah pendudukan Jepang membentuk PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai). Sebanyak 21 anggota PPKI yang terpilih tidak hanya terbatas pada wakil-wakil dari Jawa yang berada di bawah pemerintahan Tentara Keenambelas, tetapi juga dari berbagai pulau, yaitu : 12 wakil dari Jawa, 3 wakil dari Sumatera, 2 wakil dari Sulawesi, seorang dari Kalimantan, seorang dari Sunda Kecil (Nusatenggara), seorang dari Maluku dan seorang lagi dari golongan penduduk Cina. Ir. Sukarno ditunjuk sebagai ketua PPKI dan Drs. Moh. Hatta ditunjuk sebagai wakil ketuanya. Sedangkan Mr. Ahmad Subardjo ditunjuk sebagai penasehatnya.
Kepada para anggota PPKI, Gunseikan Mayor Jenderal Yamamoto menegaskan bahwa para anggota PPKI tidak hanya dipilih oleh pejabat di lingkungan Tentara Keenambelas, akan tetapi oleh Jenderal Besar Terauci sendiri yang menjadi penguasa perang tertinggi di seluruh Asia Tenggara.
Dalam rangka pengangkatan itulah, Jenderal Besar Terauci memanggil tiga tokoh Pergerakan Nasional, yaitu Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta dan dr. Radjiman Wediodiningrat. Pada tanggal 9 Agustus 1945 mereka berangkat menuju markas besar Terauci di Dalat, Vietnam Selatan. Dalam pertemuan di Dalat pada tanggal 12 Agustus 1945 Jenderal Besar Terauci menyampaikan kepada ketiga tokoh itu bahwa Pemerintah Kemaharajaan telah memutuskan untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pelaksanaannya dapat dilakukan segera setelah persiapannya selesai oleh PPKI. Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda.
Ketika ketiga tokoh itu berangkat kembali menuju Jakarta pada tanggal 14 Agustus 1945, Jepang telah dibom atom oleh Sekutu di kota Hirosima dan Nagasaki. Bahkan Uni Soviet mengingkari janjinya dan menyatakan perang terhadap Jepang seraya melakukan penyerbuan ke Manchuria. Dengan demikian dapat diramalkan bahwa kekalahan Jepang akan segera terjadi. Keesokan harinya, pada tanggal 15 Agustus 1945 Sukarno-Hatta tiba kembali di tanah air.
Dengan bangganya Ir. Sukarno berkata : “Sewaktu-waktu kita dapat merdeka; soalnya hanya tergantung kepada saya dan kemauan rakyat memperbarui tekadnya meneruskan perang suci Dai Tao ini. Kalau dahulu saya berkata ‘Sebelum jagung berbuah, Indonesia akan merdeka : sekarang saya dapat memastikan Indonesia akan merdeka, sebelum jagung berbuah.” Perkataan itu menunjukkan bahwa Ir. Sukarno pada saat itu belum mengetahui bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu.
2.suasana pada saat itu tegang karena ada beberapa tokoh yaang tdk sepaham terhadap tokoh yang lainyya saat perumusan pancasila
3.Ditinjau dari aspek sistematika, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum diubah terdiri atas tiga bagian (termasuk penamaannya), yaitu :
a. Pembukaan (Preambule)b. Batang Tubuhc. Penjelasan
3.
Tugas PPKI adalah melanjutkan pekerjaan BPUPKI dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesi. PPKI di ketuai oleh Ir.Soekarno dan wakil ketuax Drs. Moh. Hatta. Anggota PPKI di pilih langsung oleh Jenderal Terauchi, selaku penguasa perang tertinggi Jepang di Asia Tenggara.
Selanjutnya, anggota PPKI di tambah enam orang tanpa seizin Jepang, yaitu Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantoro, Mr. Kasman Singodimedjo, Iwa Kusumasumantri, Sayuti Melik, dan Ahmad Soebardjo . "bambu runcing"