Tolong jawab ya... Sebutkan dasar hukum berlakunya kembali UUD 1945!
Widyaningrumsty
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959. Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amendemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
2 votes Thanks 1
inda17
Menurut aku pancasila soanya kalau pertanyaannya, pkn udah kedasar apa lagi dasar hukum