RafaelWinata
Jika kita berkendara menggunakan sepeda motor, tentu kita tidak bisa lepas dengan yang namanya helm. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi kepala kita baik dari kecelakaan maupun dari terpaan angin jika kita melaju dengan kecepatan tinggi, melindungi wajah dari debu, dan lain sebagainya. Namun masih banyak juga yang mengabaikan keselamatannya yaitu berkendara tanpa menggunakan helm. Hal tersebut tentu akan beresiko tinggi karena kepala merupakan bagian tubuh yang sangat vital. Padahal aturan sudah sangat jelas bahwa pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm. Jika pengendara motor tersebut melanggar, maka akan mendapatkan sanksi berupa tilang dari polisi. Maka disini timbul pertanyaan, apakah setiap pengendara sepeda motor yang melanggar aturan tersebut akan mendapatkan sanksi ?Alasan utama pengendara sepeda motor menggunakan helm karena takut ditilang oleh polisi. Fakta membuktikan bahwa pengendara sepeda motor akan menggunakan helm jika berada di kawasan perkotaan yang setiap saat selalu diawasi oleh polisi. Namun ini tidak berlaku pada kawasan yang tidak pernah dilakukan razia, pengendara sepeda motor dengan santainya berkendara tanpa memperhatikan keselamatan jika tidak menggunakan helm. Selain itu, helm juga sangat identik dengan pengendara sepeda motor yang sudah dewasa saja karena yang terkena razia adalah orang yang sudah dewasa. Namun itu juga tidak berlaku bagi pengendara sepeda motor yang masih belum dewasa seperti siswa SD dan SMP serta anak-anak seusianya. Mereka dengan asyik berkendara di jalan raya tanpa ada rasa takut sedikitpun. Karena mereka merasa tidak akan ditilang oleh polisi, sementara keselamatan berkendara tidak mereka perdulikan. Penulis sering melihat anak tidak menggunakan helm tatkala diboncengkan orang tuanya padahal menurut fungsinya helm merupakan alat pelindung bagi kepala saat berkendara. Tidak ada perbedaan antara orang dewasa dan anak-anak, semuanya wajib menggunakan helm saat berkendara. Inilah hal yang sangat penting namun sering sekali tidak diperhatikan oleh para orang tua yang memboncengkan anaknya. Padahal helm untuk anak-anak sudah ramai dijual dipasaran.Ironisnya, polisi terkesan acuh tak acuh melihat kejadian ini. Seolah-olah anak yang dibonceng tanpa menggunakan helm adalah pemandangan yang sudah biasa, padahal dampaknya akan menjadi luar biasa. Sering penulis lihat anak sekolah yang berkendara sepeda motor tidak menggunakan helm, namun tidak ada tindakan apapun dari pihak kepolisian. Apakah undang-undang yang dibuat hanya untuk keselamatan orang dewasa saja ? sedangkan keselamatan anak-anak pengguna sepeda motor mereka abaikan. Seharusnya undang-undang tersebut diberlakukan oleh semua kalangan baik tua, muda, dewasa maupun anak-anak. Semua itu tidak lain adalah demi keselamatan setiap pengendara sepeda motor.Diakhir opini ini, penulis berharap kepada para orang tua agar lebih memperhatikan keselamatan bagi anak-anaknya saat berkendara yaitu dengan memakaikan helm bagi anaknya. Seyogyanya keselamatan anak harus didahulukan daripada keselamatan orang tua, namun dengan tidak menyepelekan keselamatan orang tua juga. Selain itu, pihak kepolisian juga harus sering melakukan sosialisasi akan pentingnya menggunakan helm baik pengendara dewasa maupun anak-anak. Polisi harus menindak tegas pengendara sepeda motor yang mengabaikan hal tersebut. Jika anak-anak tidak menggunakan helm saat berkendara, maka orang tua nya lah yang wajib bertanggung jawab yaitu dalam bentuk penilangan karena mereka sudah lalai akan keselamatan dirinya dan anaknya. Karena keselamatan berkendara adalah harapan kita semua, jika kita lalai maka akan berakibat fatal bagi pengguna sepeda motor.
Penulis sering melihat anak tidak menggunakan helm tatkala diboncengkan orang tuanya padahal menurut fungsinya helm merupakan alat pelindung bagi kepala saat berkendara. Tidak ada perbedaan antara orang dewasa dan anak-anak, semuanya wajib menggunakan helm saat berkendara. Inilah hal yang sangat penting namun sering sekali tidak diperhatikan oleh para orang tua yang memboncengkan anaknya. Padahal helm untuk anak-anak sudah ramai dijual dipasaran.Ironisnya, polisi terkesan acuh tak acuh melihat kejadian ini. Seolah-olah anak yang dibonceng tanpa menggunakan helm adalah pemandangan yang sudah biasa, padahal dampaknya akan menjadi luar biasa. Sering penulis lihat anak sekolah yang berkendara sepeda motor tidak menggunakan helm, namun tidak ada tindakan apapun dari pihak kepolisian. Apakah undang-undang yang dibuat hanya untuk keselamatan orang dewasa saja ? sedangkan keselamatan anak-anak pengguna sepeda motor mereka abaikan. Seharusnya undang-undang tersebut diberlakukan oleh semua kalangan baik tua, muda, dewasa maupun anak-anak. Semua itu tidak lain adalah demi keselamatan setiap pengendara sepeda motor.Diakhir opini ini, penulis berharap kepada para orang tua agar lebih memperhatikan keselamatan bagi anak-anaknya saat berkendara yaitu dengan memakaikan helm bagi anaknya. Seyogyanya keselamatan anak harus didahulukan daripada keselamatan orang tua, namun dengan tidak menyepelekan keselamatan orang tua juga. Selain itu, pihak kepolisian juga harus sering melakukan sosialisasi akan pentingnya menggunakan helm baik pengendara dewasa maupun anak-anak. Polisi harus menindak tegas pengendara sepeda motor yang mengabaikan hal tersebut. Jika anak-anak tidak menggunakan helm saat berkendara, maka orang tua nya lah yang wajib bertanggung jawab yaitu dalam bentuk penilangan karena mereka sudah lalai akan keselamatan dirinya dan anaknya. Karena keselamatan berkendara adalah harapan kita semua, jika kita lalai maka akan berakibat fatal bagi pengguna sepeda motor.