ABCDE123
Tujuan pemilu yaitu: 1. Melaksanakan kedaulatan rakyat. 2. Sebagai tujuan hak asasi politik rakyat 3. Mengganti wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR,DPD,DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden. 4. Melaksanakan pergantian personal pemerintahan secara damai,aman, dan tertib (secara konstitusional) 5. Menjamin kesinambungan pembangunan nasional
1. Melaksanakan kedaulatan rakyat.
2. Sebagai tujuan hak asasi politik rakyat
3. Mengganti wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR,DPD,DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden.
4. Melaksanakan pergantian personal pemerintahan secara damai,aman, dan tertib (secara konstitusional)
5. Menjamin kesinambungan pembangunan nasional