adalahsurfaktanyang digunakan denganair untuk mencuci dan membersihkan. Sabun biasanya berbentuk padatantercetak yang disebut
batang
karena sejarah dan bentuk umumnya.Penggunaan sabuncair juga telah telah meluas, terutama pada sarana-sarana publik. Jikaditerapkan pada suatu permukaan, air bersabun secara efektif mengikat partikel dalamsuspensi mudah dibawa oleh air bersih. Di negara berkembang,deterjensintetik telah menggantikansabun sebagai alat bantu mencuci atau membersihkan.Banyak sabun merupakan campurangaram natriumataukaliumdariasam lemak yang dapatditurunkan dari minyak atau lemak dengan direaksikan denganalkali(sepertinatriumataukalium hidroksida
) pada suhu 80±100 °C melalui suatu proses yang dikenal dengansaponifikasi.Lemak akanterhidrolisisoleh basa, menghasilkangliseroldan sabun mentah. Secara tradisional,alkali yang digunakan adalah kalium yang dihasilkan dari pembakaran tumbuhan, atau dariarang kayu. Sabun dapat dibuat pula dari minyak tumbuhan, sepertiminyak zaitun. no3 Selama kegiatan belajar mengajar, penulis sering menemukan pertanyaan dan keidakfahaman dari kaum Muslimin terkait hukum dan perbedaan antara air maniy, air wadiy, dan air madziy; yang mana ketiga-tiganya tampak hampir sama dan sama-sama keluar dari kemaluan laki-laki ataupun perempuan. Padahal ketiga hal tersebut merupakan hal-hal yang sering terjadi dan bahkan tidak lepas dari kehidupan manusia. Baiklah, dengan memohon pertolongan dan peunjuk Allah ‘azza wa jalla mari kita bahas secara ringkas ketiga air tersebut.
1. Air Madzi Air madzi adalah air putih yang lembut dan lengket, yang keluar ketika bermesraan atau mengingat jima’; dengan tanpa syahwat dan tidak memancar serta tidak diikuti lelah (setelahnya), dan terkadang keluarnya madzi itu tidak terasa. Hukumnya adalah najis. Karena Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- dalam hadits tentang Ali bin Abi Thalib, beliau bersabda: توضأ، واغسل ذكرك “Wudhulah dan cucilah kemaluanmu!” (HR. Bukhori, no. 269) yakni, dari air madzi.
Ali –radhiallahu ‘anhu- tidak diperintahkan mandi besar karena sebagai keringanan dan diangkatnya kesulitan, karena mandi besar karena keluar air madzi termasuk hal yang susah dihindari.
2. Air Wadiy Air wadiy adalah air putih yang kental yang keluar (dari kemaluan) setelah buang air kecil. Siapa yang mendapati air wadiy tersebut maka kemaluannya harus dicuci dan berwudhu, tetapi tidak diharuskan mandi. (Point ke 1 dan ke 2 diambil dari kitab Al Fiqhul Muyassar, 36). Dan hukumnya najis seperti najisnya air kencing. no 4.dari bahan alami no5.tas dari rotan lemari dari kayu
Sabun
adalahsurfaktanyang digunakan denganair untuk mencuci dan membersihkan. Sabun biasanya berbentuk padatantercetak yang disebut
batang
karena sejarah dan bentuk umumnya.Penggunaan sabuncair juga telah telah meluas, terutama pada sarana-sarana publik. Jikaditerapkan pada suatu permukaan, air bersabun secara efektif mengikat partikel dalamsuspensi mudah dibawa oleh air bersih. Di negara berkembang,deterjensintetik telah menggantikansabun sebagai alat bantu mencuci atau membersihkan.Banyak sabun merupakan campurangaram natriumataukaliumdariasam lemak yang dapatditurunkan dari minyak atau lemak dengan direaksikan denganalkali(sepertinatriumataukalium hidroksida
) pada suhu 80±100 °C melalui suatu proses yang dikenal dengansaponifikasi.Lemak akanterhidrolisisoleh basa, menghasilkangliseroldan sabun mentah. Secara tradisional,alkali yang digunakan adalah kalium yang dihasilkan dari pembakaran tumbuhan, atau dariarang kayu. Sabun dapat dibuat pula dari minyak tumbuhan, sepertiminyak zaitun.
no3
Selama kegiatan belajar mengajar, penulis sering menemukan pertanyaan dan keidakfahaman dari kaum Muslimin terkait hukum dan perbedaan antara air maniy, air wadiy, dan air madziy; yang mana ketiga-tiganya tampak hampir sama dan sama-sama keluar dari kemaluan laki-laki ataupun perempuan. Padahal ketiga hal tersebut merupakan hal-hal yang sering terjadi dan bahkan tidak lepas dari kehidupan manusia. Baiklah, dengan memohon pertolongan dan peunjuk Allah ‘azza wa jalla mari kita bahas secara ringkas ketiga air tersebut.
1. Air Madzi
Air madzi adalah air putih yang lembut dan lengket, yang keluar ketika bermesraan atau mengingat jima’; dengan tanpa syahwat dan tidak memancar serta tidak diikuti lelah (setelahnya), dan terkadang keluarnya madzi itu tidak terasa.
Hukumnya adalah najis. Karena Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- dalam hadits tentang Ali bin Abi Thalib, beliau bersabda: توضأ، واغسل ذكرك
“Wudhulah dan cucilah kemaluanmu!” (HR. Bukhori, no. 269) yakni, dari air madzi.
Ali –radhiallahu ‘anhu- tidak diperintahkan mandi besar karena sebagai keringanan dan diangkatnya kesulitan, karena mandi besar karena keluar air madzi termasuk hal yang susah dihindari.
2. Air Wadiy
Air wadiy adalah air putih yang kental yang keluar (dari kemaluan) setelah buang air kecil. Siapa yang mendapati air wadiy tersebut maka kemaluannya harus dicuci dan berwudhu, tetapi tidak diharuskan mandi. (Point ke 1 dan ke 2 diambil dari kitab Al Fiqhul Muyassar, 36). Dan hukumnya najis seperti najisnya air kencing.
no 4.dari bahan alami
no5.tas dari rotan
lemari dari kayu
semoga bermanfaat