mengapa TNI dan Polri menjadi komponen utama dalam pertahanan negara?
nabilasjaniatip
1. Negara kita sebagai organisasi harus mempertahankan terhadap gangguan atau ancaman atas keamanan dan keselamatan negara. Dan itu sudah diatur dalam Undang-undang. 2. Bahwa dalam menghadapi ancaman militer (atau ancaman bersenjata ) sistem pertahanan negara menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai Komponen Utama yang didukung oleh Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung; berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara harus diatur dengan Undang Undang.
0 votes Thanks 0
AnungPuji85
oo yang itu, aku kira yang lain, klo itu aja aku udah nemu di yahoo answer
christinelucia
Karena itu sudah menjadi tugasnya, dan karena mereka dilatih untuk menjadi pertahanan utama negara.
2. Bahwa dalam menghadapi ancaman militer (atau ancaman bersenjata ) sistem pertahanan negara menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai Komponen Utama yang didukung oleh Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung; berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara harus diatur dengan Undang Undang.