4. hukumnya haram, karena jika dalam pikiran kita cacing adalah hewan menjijikan, maka cacing yg dimakan kita menjadi haram.
5. hukum nya haram, karena seseorang yang memakan katak atau pun membunuhnya hukum nya tetap haram. Karena katak diharamkan untuk dimakan
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
4. hukumnya haram, karena jika dalam pikiran kita cacing adalah hewan menjijikan, maka cacing yg dimakan kita menjadi haram.
5. hukum nya haram, karena seseorang yang memakan katak atau pun membunuhnya hukum nya tetap haram. Karena katak diharamkan untuk dimakan