Waqaf Al-Qabiihu yaitu waqaf pada ayat yang belum sempurna artinya, karena adanya keterkaitan dengan kata berikutnya, baik secara lafadz maupun arti, sehingga menimbulkan kesan arti yang tidak bagus atau yang merusak.
Contoh ;
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ .......الْعَالَمِينَ
مُحَمَّدً.......... رَسُولُ اللهِ
Waqaf seperti di atas tercela hukumnya, apabila dilakukan dengan sengaja,kecuali karena darurat, yang disebabkan nafas yang tidak kuat, bersin, menguap atau hal lainnya.
Contoh lainnya :
لاَ إِلَهَ................ إِلاَّ اللهُ ~ Dan Tidak ada Ilah kecuali ALLOH
Berhenti pada kata لاَ إِلَهَ menunjukkan kesan yang bertentangan dengan aqidah.
Waqaf Al-Qabiih
Waqaf Al-Qabiihu yaitu waqaf pada ayat yang belum sempurna artinya, karena adanya keterkaitan dengan kata berikutnya, baik secara lafadz maupun arti, sehingga menimbulkan kesan arti yang tidak bagus atau yang merusak.
Contoh ;
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ .......الْعَالَمِينَ
مُحَمَّدً.......... رَسُولُ اللهِ
Waqaf seperti di atas tercela hukumnya, apabila dilakukan dengan sengaja,kecuali karena darurat, yang disebabkan nafas yang tidak kuat, bersin, menguap atau hal lainnya.
Contoh lainnya :
لاَ إِلَهَ................ إِلاَّ اللهُ ~ Dan Tidak ada Ilah kecuali ALLOH
Berhenti pada kata لاَ إِلَهَ menunjukkan kesan yang bertentangan dengan aqidah.