alwiyanibadawi
1. pancasila sebagai satu kesatuan utuh yaitu dimana pancasila harus berurutan dari sila pertama kedua, ketiga sampai sila ke 5 2. hubungan sila2 dlm pancasila itu saling berhubungan saling menjiwai satu sama lain 3. Inti sila ketuhanan yang mahaesa adalah kesesuaian sifat-sifat dan hakikat Negara dengan hakikat Tuhan. Kesesuaian itu dalam arti kesesuaian sebab-akibat. Maka dalam segala aspek penyelenggaraan Negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat nila-nilai yang berasal dari tuhan, yaitu nila-nilai agama. Telah dijelaskan di muka bahwa pendukung pokok dalam penyelenggaraan Negara adalah manusia, sedangkan hakikat kedudukan kodrat manusia adalah sebagai makhluk berdiri sendiri dan sebagai makhluk tuhan. Dalam pengertian ini hubungan antara manusia dengan tuhan juga memiliki hubungan sebab-akibat. Tuhan adalah sebagai sebab yang pertama atau kausa prima, maka segala sesuatu termasuk manusia adalah merupakan ciptaan tuhan (Notonagoro)
4. sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya. 5. sila Ketiga, Persatuan Indonesia; menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara. 6. Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan; mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing. 7. sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
2. hubungan sila2 dlm pancasila itu saling berhubungan saling menjiwai satu sama lain
3. Inti sila ketuhanan yang mahaesa adalah kesesuaian sifat-sifat dan hakikat Negara dengan hakikat Tuhan. Kesesuaian itu dalam arti kesesuaian sebab-akibat. Maka dalam segala aspek penyelenggaraan Negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat nila-nilai yang berasal dari tuhan, yaitu nila-nilai agama. Telah dijelaskan di muka bahwa pendukung pokok dalam penyelenggaraan Negara adalah manusia, sedangkan hakikat kedudukan kodrat manusia adalah sebagai makhluk berdiri sendiri dan sebagai makhluk tuhan. Dalam pengertian ini hubungan antara manusia dengan tuhan juga memiliki hubungan sebab-akibat. Tuhan adalah sebagai sebab yang pertama atau kausa prima, maka segala sesuatu termasuk manusia adalah merupakan ciptaan tuhan (Notonagoro)
4. sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
5. sila Ketiga, Persatuan Indonesia; menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.
6. Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/perwakilan; mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukan masing-masing.
7. sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.