jossss32678
Dampak eksekusi pidana mati di indonesia saat ini adalah mengurangi tindak pidana narkotika di indonesia, namun dampak negatifnya yaitu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia sebagaimana dijelaskan dalam pasal di UUD NRI Tahun 1945 bahwa hak untuk hidup merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dengan alasan apapun. sementara pidana mati telah merampas Hak untuk hiduo si terpidana. efek jeranya masih belum efektif terhadap pelaku tindak pidana markotika, terbukti dari masih maraknya kasus kasus narkotika atau peredarannya di indonesia