TOLONG DIJAWAB YA!!
1. Jelaskan arti penting daerah bagi NKRI!
2. Jelaskan peraturan perundang-undangan yang mengatur otonomi daerah!
3. Jelaskan bentuk partisipasi daerah dalam memperkuat NKRI!
4. Jelaskan apa yang terjadi apabila pelaksanaan daerah tidak didukung oleh masyarakat daerah!
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
pasal 32 tahun 2004
pasal 33 tahun 2004
2, peraturan perundang-undangan yang mengatur otoni daerah adalah UU no. 32 tahun 2004 yaitu untuk menyelenggarakan otonomi , pemerintah pusat menyerahkan sejumlah urusan kepada daerah provinsi maupun daerah kabupaten / kota.
3. hak : 1. mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
2. memilih pimpinan daerah
3. mengelola aparatur daerah
4. mengelola kekayaan daerah
5. memungut pajak daerah dan retribusi daerah
6. mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang ada di daerah
7. mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah, dan
8. mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang- undangan.
kewajiban : 1. melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan , kerukunan nasional serta keutuhan negara kesatuan republik indonesia
2. meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
3. menngembangkan kehidupan demokrasi
4. mewujudkan keadilan dan pemerataan
5. meningkatkan pelayanan dasar pendidikan
6. menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan
7. menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas pelayanan umum yang layak
8. mengembangkan sistem jaminan sosial, dll.
4. melaksanakan pembangunan di segala bidang
5. pembanguan daerah tidak dapat berjalan dengan lancar.
aku udah dibahas di sekolah . tapi ini betul semua kok