DenmazEvan
1. Seluruh sila dari pancasila tidak dapat dilaksanakan secara terpisah karena pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan satu sama lain.
2. Walaupun Pancasila terbagi menjadi lima sila, bukan berarti mereka semua berdiri sendiri. Lima sila itu memiliki hubungan erat yang tidak boleh dipisahkan karena kelima pancasila saling bergantung satu sama lain. Seperti sila pertama berhubungan dengan sila ke 2, ke 3, ke 4 dan ke 5 dan seterusnya.
3. -Keyakinan terhadap adanya Tuhan yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya yang Mahasempurna. -Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan cara menjalankan semua perintah-Nya, dan sekaligus menjauhi segala larangan-Nya. -Saling menghormati dan toleransi antara pemeluk agama yang berbeda-beda. -Kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4. -Pengakuan terhadap adanya harkat dan martabat manusia. -Pengakuan terhadap keberadaan manusia sebagai makhluk yang paling mulia diciptakan Tuhan. -Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan harus mendapat perlakuan yang adil terhadap sesama manusia. -Mengembangkan sikap tenggang rasa agar tidak berbuat semena-mena terhadap orang lain.
5. -Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. -Memiliki rasa cinta tanah air dan bangsa serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. -Pengakuan terhadap keragaman suku bangsa dan budaya bangsa dan sekaligus mendorong ke arah pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa. -Sila Keempat: kerakyatan yang dimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
6. -Kedaulatan negara ada di tangan rakyat. -Manusia Indonesia sebagai warga masyarakat dan warga negara mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. -Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. -Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan. -Mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambil keputusan.
7.- Mewujudkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, terutama meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan pertahanan keamanan nasional. -Keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain. -Bersikap adil dan suka memberi pertolongan kepada orang lain. -Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang terpuji yang senantiasa mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan. -Cinta akan kemajuan dan pembangunan bangsa, baik material maupun spiritual.
2. Walaupun Pancasila terbagi menjadi lima sila, bukan berarti mereka semua berdiri sendiri. Lima sila itu memiliki hubungan erat yang tidak boleh dipisahkan karena kelima pancasila saling bergantung satu sama lain. Seperti sila pertama berhubungan dengan sila ke 2, ke 3, ke 4 dan ke 5 dan seterusnya.
3. -Keyakinan terhadap adanya Tuhan yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya yang Mahasempurna.
-Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan cara menjalankan semua perintah-Nya, dan sekaligus menjauhi segala larangan-Nya.
-Saling menghormati dan toleransi antara pemeluk agama yang berbeda-beda.
-Kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4. -Pengakuan terhadap adanya harkat dan martabat manusia.
-Pengakuan terhadap keberadaan manusia sebagai makhluk yang paling mulia diciptakan Tuhan.
-Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan harus mendapat perlakuan yang adil terhadap sesama manusia.
-Mengembangkan sikap tenggang rasa agar tidak berbuat semena-mena terhadap orang lain.
5. -Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
-Memiliki rasa cinta tanah air dan bangsa serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
-Pengakuan terhadap keragaman suku bangsa dan budaya bangsa dan sekaligus mendorong ke arah pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
-Sila Keempat: kerakyatan yang dimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
6. -Kedaulatan negara ada di tangan rakyat.
-Manusia Indonesia sebagai warga masyarakat dan warga negara mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
-Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
-Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan.
-Mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambil keputusan.
7.- Mewujudkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, terutama meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan pertahanan keamanan nasional.
-Keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
-Bersikap adil dan suka memberi pertolongan kepada orang lain.
-Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang terpuji yang senantiasa mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
-Cinta akan kemajuan dan pembangunan bangsa, baik material maupun spiritual.