ALFANSEMBILAN
1. Konstitusi ada 2, yaitu tertulis dan tidak tertulis (konvensi) Sedangkan UUD dibuat secara tertulis 2. Karena semua peraturan bergantung berpedoman pada UUD 1945 3. -Sebagai pelopor kemerdekaan -Sebagai orang yang gigih dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia 4. Agar terciptanya ketertiban dan kedamaian 5. Sebagai pedoman bernegara
Semoga bermanfaat Jadikan jawaban terbaik yaa
0 votes Thanks 3
andyjmh
1.konstitusi adalah dasar sebuah negara UUD adalah ideologi negara indonesia 2.karena UUD 1945 sudah terdapat tujuan negara 4.agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan damai,lancar,dan aman 5.kesimpulan UUD 1945 harus kita patuhi karena sudah memiliki tujuan yang sangat baik ,kita harus mematuhi,menjaga dan melaksanakan peraturan agar negara ini dapat lebih maju lagi maaf kalau jawabannya salah dan no.3 ngga ada
Sedangkan UUD dibuat secara tertulis
2. Karena semua peraturan bergantung berpedoman pada UUD 1945
3. -Sebagai pelopor kemerdekaan
-Sebagai orang yang gigih dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia
4. Agar terciptanya ketertiban dan kedamaian
5. Sebagai pedoman bernegara
Semoga bermanfaat
Jadikan jawaban terbaik yaa
UUD adalah ideologi negara indonesia
2.karena UUD 1945 sudah terdapat tujuan negara
4.agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan damai,lancar,dan aman
5.kesimpulan UUD 1945 harus kita patuhi karena sudah memiliki tujuan yang sangat baik ,kita harus mematuhi,menjaga dan melaksanakan peraturan agar negara ini dapat lebih maju lagi
maaf kalau jawabannya salah dan no.3 ngga ada