Tolong dibantu ya ! thanks. Buatlah dasar hukum "mengingat" tentang bullying.
Andesta
Penganiayaan Pasal 351 KUHP5 Tahun Penjara Penyerangan Dengan Tenaga Bersama Terhadap Orang Atau Barang Pasal 170 KUHP5-12 Tahun Penjara PemerasanPasal 368 KUHP9 Tahun Penjara Menjual/Memberikan Minuman MemabukkanPasal 300 KUHP1-9 Tahun Penjara Memaksa Orang Melakukan/Membiarkan Perbuatan CabulPasal 289 KUHP9 Tahun Penjara Pengancaman Pasal 369 KUHP4 Tahun Penjara Perbuatan Tidak Menyenangkan Pasal 335 KUHP1 Tahun Penjara Pengancaman Di Muka Umum Dilakukan Bersama Pasal 336 KUHP2-5 Tahun Penjara
1 votes Thanks 1
selymelindda035
Dasar hukum tentang bullying ,, yang pertama jika memang bullying itu masih di batas wajar lebih baik di tegur dan di peringati , jika lebih dari batas wajar ya lebih baik di tindak lanjuti
Penyerangan Dengan Tenaga Bersama Terhadap Orang Atau Barang Pasal 170 KUHP5-12 Tahun Penjara
PemerasanPasal 368 KUHP9 Tahun Penjara
Menjual/Memberikan Minuman MemabukkanPasal 300 KUHP1-9 Tahun Penjara
Memaksa Orang Melakukan/Membiarkan Perbuatan CabulPasal 289 KUHP9 Tahun Penjara
Pengancaman Pasal 369 KUHP4 Tahun Penjara
Perbuatan Tidak Menyenangkan Pasal 335 KUHP1 Tahun Penjara
Pengancaman Di Muka Umum Dilakukan Bersama Pasal 336 KUHP2-5 Tahun Penjara