miftahanaj231. Pancasila menempati kedudukan tertinggi yakni sebagai cita-cita serta pandangan hidup bangsa dan Negara Republik Indonesia. Dengan menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, berarti kita menjadikan Pancasila sebagai ukuran dalam menilai hukum kita 2. a. Pembukaan UUD 1945 tidak lain adalah penuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa pancasila; b. Pembukaan UUD 1945 merupakan uraian terperinci cita-cita luhur proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. 3. Nasionalisme adalah identitas seseorang sebagai hasil cinta kepada tanah air. oleh sebab itu jangan sampai nasionalisme luntur oleh masa era global seperti sekarang. di khususkan untuk pemuda masa depan agar selalu menjunjung tinggi rasa nasionalisme dan patriotism terhadap taah air ini melalui berbagai bidang. Nasionalisme sangat diperlukan di berbagai bidang kehidupan, Karena dengan nasionalisme yang tinggi maka persatuan dan kesatuan sebuah Negara akan semakin utuh dan kokoh. Nasionalisme yang tinggi sangat diperlukan bagi Negara yang multikultur seperti Indonesia.
2. a. Pembukaan UUD 1945 tidak lain adalah penuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa pancasila;
b. Pembukaan UUD 1945 merupakan uraian terperinci cita-cita luhur proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
3. Nasionalisme adalah identitas seseorang sebagai hasil cinta kepada tanah air. oleh sebab itu jangan sampai nasionalisme luntur oleh masa era global seperti sekarang. di khususkan untuk pemuda masa depan agar selalu menjunjung tinggi rasa nasionalisme dan patriotism terhadap taah air ini melalui berbagai bidang. Nasionalisme sangat diperlukan di berbagai bidang kehidupan, Karena dengan nasionalisme yang tinggi maka persatuan dan kesatuan sebuah Negara akan semakin utuh dan kokoh. Nasionalisme yang tinggi sangat diperlukan bagi Negara yang multikultur seperti Indonesia.