tolong di jawab buat besok... yang sudah menjawab terima kasih
nirmala5950
Jawaban nomor 1 a.Mr.muhammad yamin b. Dr.soepomo c.Ir soekarno
jawaban nomor 2 anggota panitia kecil a.prof.dr.mr.soepomo(ketua merangkap anggota b.Mr.wongsonegoro c.Mr.achmad soebardjo d.A.A maramis e.Mr.R.P singgih f.H agus salim g.Dr sukiman
jawaban nomor 3 anggota panitia 9 antara lain: a.ir soekarno (ketua). b.Drs moh hatta (wakil ketua) c.K.H wachid hasyim d.abdoel kahar muzakir e A.a maramis f.abikoesno Tjokrosoeyoso g.H.agus salim h.Mr ahmad soebarjo i Mr muhammad yamin
jawaban nomor 4. panitia sembilan adalah panitia khusus yg di serahi tugas utk membahas dan merumuskan kembali usulan dari anggota,baik lisan maupun tertulis dari hasil sidang pertama
jawaban nomor 5 rumusan piagam jakarta poin pertama merupakan konsep yg pd akhirnya mengalami perubahan karena adanya kritik bahwa bangsa indonesia majemuk dalam beragama.disisi lain konsep tersebut saat ini sedang gencar gencarnya untuk di usahakan kembali ,yaitu upaya untuk menjalankan syariat islam bagi pemeluknya mengingat agama islam merupakan mayoritas di indonesia
kemudian kalimat "ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi para pemeluk pemeluknya " di ubah menjadi "ketuhanan yg maha esa"
semoga bermanfaat ya kak.. syukron jazakillahu khairon wassalamualaiku..
a.Mr.muhammad yamin
b. Dr.soepomo
c.Ir soekarno
jawaban nomor 2
anggota panitia kecil
a.prof.dr.mr.soepomo(ketua merangkap anggota
b.Mr.wongsonegoro
c.Mr.achmad soebardjo
d.A.A maramis
e.Mr.R.P singgih
f.H agus salim
g.Dr sukiman
jawaban nomor 3
anggota panitia 9 antara lain:
a.ir soekarno (ketua).
b.Drs moh hatta (wakil ketua)
c.K.H wachid hasyim
d.abdoel kahar muzakir
e A.a maramis
f.abikoesno Tjokrosoeyoso
g.H.agus salim
h.Mr ahmad soebarjo
i Mr muhammad yamin
jawaban nomor 4.
panitia sembilan adalah panitia khusus yg di serahi tugas utk membahas dan merumuskan kembali usulan dari anggota,baik lisan maupun tertulis dari hasil sidang pertama
jawaban nomor 5
rumusan piagam jakarta poin pertama merupakan konsep yg pd akhirnya mengalami perubahan karena adanya kritik bahwa bangsa indonesia majemuk dalam beragama.disisi lain konsep tersebut saat ini sedang gencar gencarnya untuk di usahakan kembali ,yaitu upaya untuk menjalankan syariat islam bagi pemeluknya mengingat agama islam merupakan mayoritas di indonesia
kemudian kalimat "ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi para pemeluk pemeluknya " di ubah menjadi "ketuhanan yg maha esa"
semoga bermanfaat ya kak..
syukron jazakillahu khairon
wassalamualaiku..