Sistem Budidaya atau Cultuurstelsel merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van
den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu dan tarum (nila).
2).Tanam paksa dilaksanakan di Jawa, Sumatra Barat, Minahasa, Lampung, dan Palembang.
3).padatahun1830
4).sistemtanampaksamerupakan peraturan yang dikeluarkan oleh
Gubernur Jenderal Johannes van
Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830
5).Alasan mengapa rakyat Indonesia melakukan perlawanan terhadap sistem tanam paksa adalah karena sistem tanam paksa tersebut MENYENGSARAKAN RAKYAT dan menyebabkan bencana kelaparan hingga kematian.
6).Dalam pelaksanaan tanam paksa, penduduk desa diharuskan menyerahkan sebagian tanah pertaniannya untuk ditanami tanaman eksport, sehingga banyak terjadi sewa menyewa tanah milik penduduk dengan pemerintah kolonial secara paksa.
Jawaban:1.Tanam paksa atau Sistem Kulvasi, Sistem Budidaya atau Cultuurstelsel merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu dan tarum (nila).
2.di Jawa seperti wilayah dataran tinggi Parahiyangan, tanah Pasundan (Jawa Barat).
3.Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa.
4.Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch
5.karena sistem tanam paksa tersebut MENYENGSARAKAN RAKYAT dan menyebabkan bencana kelaparan hingga kematian.
6.Dalam pelaksanaan tanam paksa, penduduk desa diharuskan menyerahkan sebagian tanah pertaniannya untuk ditanami tanaman eksport, sehingga banyak terjadi sewa menyewa tanah milik penduduk dengan pemerintah kolonial secara paksa.
materi:sistem tanam paksa(cultuurstelsel)
mapel:bahasa indonesia
kelas:VII
Kode:-
Jawaban:
1).Tanam paksa atau Sistem Kulvasi,
Sistem Budidaya atau Cultuurstelsel merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van
den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu dan tarum (nila).
2).Tanam paksa dilaksanakan di Jawa, Sumatra Barat, Minahasa, Lampung, dan Palembang.
3).pada tahun 1830
4).sistem tanam paksa merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh
Gubernur Jenderal Johannes van
Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830
5).Alasan mengapa rakyat Indonesia melakukan perlawanan terhadap sistem tanam paksa adalah karena sistem tanam paksa tersebut MENYENGSARAKAN RAKYAT dan menyebabkan bencana kelaparan hingga kematian.
6).Dalam pelaksanaan tanam paksa, penduduk desa diharuskan menyerahkan sebagian tanah pertaniannya untuk ditanami tanaman eksport, sehingga banyak terjadi sewa menyewa tanah milik penduduk dengan pemerintah kolonial secara paksa.
~semoga membantu semua~
Jawaban:1.Tanam paksa atau Sistem Kulvasi, Sistem Budidaya atau Cultuurstelsel merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu dan tarum (nila).
2.di Jawa seperti wilayah dataran tinggi Parahiyangan, tanah Pasundan (Jawa Barat).
3.Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa.
4.Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch
5.karena sistem tanam paksa tersebut MENYENGSARAKAN RAKYAT dan menyebabkan bencana kelaparan hingga kematian.
6.Dalam pelaksanaan tanam paksa, penduduk desa diharuskan menyerahkan sebagian tanah pertaniannya untuk ditanami tanaman eksport, sehingga banyak terjadi sewa menyewa tanah milik penduduk dengan pemerintah kolonial secara paksa.
Penjelasan:
Semoga membantu:)