IloveAfida
Dalam naskah piagam jakarta terdapat antara lain kata kata " dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya".pada sore hari tgl 17 agustus 1945, Hatta didatangi oleh seorang perwira angkatan laut jepang yang menyampaikan keberatan para tokoh indonesia bagian timur atas pemakaian kata kata tersebut, sebab berarti perumusan itu tidak berlaku bagi pemeluk agama lain. untuk menghindari perpecahan, esoknya sebelum sidang ppki, Hatta mengadakan pembicaraan dengan tokoh tokoh islam. mereka setuju untuk menghilangkan kata kata tersebut dan menggantinya dengan kata" yang maha esa", dengan rumusannya menjadi " ketuhanan yang maha esa" .kesepakatan ini diterima oleh sidang ppki. piagam jakarta yang sudah mengalami perubahan itu ditetapkan sebagai pembukaan UUD 1945.