Tolong di bantu ya jelaskan proses pembentukan negara menurut teori sekunder ?...
kustiwiwae
Terjadinya negara secara sekunder sangat erat kaitannya dengan fakta sejarah. Berdasarkan fakta sejarah ada 8 sebab terjadinya negara, yaitu: 1. Pendudukan ( occupatie ) Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai kemudian diduduki dan dikuasai oleh kelompok tertentu. 2. Peleburan ( Fusi ) Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil mendiami suatu wilayah dan mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru. 3. Penyerahan ( Cessie ) Hal ini terjadi pada suatu wilayah yang diserahkan kepada negara lain berdasarkan wilayah tertentu. 4. Penaikan ( Acessie ) Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut ( Delta ). 5. Pencaplokan ( Enexatie ) Hal ini terjadi ketika suatu negara berdiri dengan menguasai atau mencaplok wilayah yang dikuasai negara lain. 6. Proklamasi ( Proclamation ) Hal ini terjadi ketika penduduk pribumi suatu wilayah yang diduduki negara lain melakukan perlawanan sehingga berhasil merebut kembali wilayahnya dan menyatakan kemerdekaannya. 7. Pembentukan Baru ( Innovation ) Munculnya suatu negara baru yang diatas wilayah suatu negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap. 8. Pemisahan ( Sparatise ) Terjadinya negara baru karena memisahkan diri dari negara yang menguasainya.
0 votes Thanks 2
oktaviasaputri8
Secara SekunderTerjadinya negara secara sekunder adalah membahas terjadinya negara baru yang dihubungkan dengan negara lain yang telah ada sebelumnya, berkaitan dengan hal tersebut maka pengakuan negara lain dalam teori sekunder merupakan unsur penting berdirinya suatu negara baru. Untuk mengetahui terjadinya negara baru dapat menggunakan pendekatan faktual yaitu suatu pendekatan yang didasarkan pada kenyataan dan pengalaman sejarah yang benar–benar terjadi.