Jawaban:
1. • ir.soekarno
• Moh. Yamin
• Soepomo
2.• Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
• Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR)
• Undang-undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
• Peraturan Pemerintah (PP)
• Peraturan Presiden (Perpres)
• Peraturan Daerah (Perda) Provinsi
3.Bertemu dengan berbagai jenis manusia akan membuat Anda lebih paham bahwa manusia dapat belajar dari kemampuan manusia lainnya
4.adalah Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil
5.Adam Malik dari Indonesia, Narciso Ramos dari Filipina, Rajaratnam dari Singapura, dan Tun Abdul Razak dari Malaysia.
terimakasih, samasama
1. no 1 Ir Soekarno
no 2 Muh Yamin
no 3 soepomo
2.-UUD 1945
-ketentuan MPR
-UU
-peraturan pemerintah
-keputusan persiden
-peraturan pelaksana yang terdiri dari: peraturan menteri dan instruksi menteri
3.-menciptakan suatu jalinan kerjasama antara satu pihak dengan pihak lainnya untuk dapat mencapai tujuan masing-masing
Penjelasan:
maf sampai nomer tiga doang
maaf juga kalau salah
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
1. • ir.soekarno
• Moh. Yamin
• Soepomo
2.• Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
• Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR)
• Undang-undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
• Peraturan Pemerintah (PP)
• Peraturan Presiden (Perpres)
• Peraturan Daerah (Perda) Provinsi
3.Bertemu dengan berbagai jenis manusia akan membuat Anda lebih paham bahwa manusia dapat belajar dari kemampuan manusia lainnya
4.adalah Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil
5.Adam Malik dari Indonesia, Narciso Ramos dari Filipina, Rajaratnam dari Singapura, dan Tun Abdul Razak dari Malaysia.
terimakasih, samasama
Jawaban:
1. no 1 Ir Soekarno
no 2 Muh Yamin
no 3 soepomo
2.-UUD 1945
-ketentuan MPR
-UU
-peraturan pemerintah
-keputusan persiden
-peraturan pelaksana yang terdiri dari: peraturan menteri dan instruksi menteri
3.-menciptakan suatu jalinan kerjasama antara satu pihak dengan pihak lainnya untuk dapat mencapai tujuan masing-masing
Penjelasan:
maf sampai nomer tiga doang
maaf juga kalau salah