Pengertian = Perseroan terbatas adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham.
Ciri-ciri =
- Bukti kepemilikan berupa saham (penyetoran modal)
- Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen sesuai besar saham
- Untuk mengembangkan dan memperluas usaha, saham perseroan dapat diperdagangkan di pasar modal.
BUMN ↓
Pengertian = Badan Usaha Milik Negara atau perusahan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh/sebagian besar modalnya dimiliki negara.
Ciri-ciri =
- BUMN berupa perusahaan umum atau perseroan terbatas
- BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital
Persekutuan Komanditer (CV) ↓
Pengertian = CV adalah usaha bersama yang didirikan oleh sekurangnya 2 orang yang menyetorkan modal.
Ciri-ciri =
- Pada CV terdapat 2 jenis sekutu (Sekutu aktif dan Sekutu pasif)
Firma ↓
Pengertian = Usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya 2 Sekutu.
Ciri-ciri =
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma
- Anggota firma bertanggungjawab secara penuh atas resiko kerugian firma
- Biasa bergerak dibidang layanan konsultasi hukum dan keuangan
Koperasi ↓
Pengertian = Badan Usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Ciri-ciri =
- Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 1
Penjelasan:
Usaha ekonomi yang dikelola bersama disebut usaha ekonomi kelompok. Usaha ekonomi kelompok dikelola bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan.
Jawaban:
Perseroan Terbatas (PT) ↓
Pengertian = Perseroan terbatas adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham.
Ciri-ciri =
- Bukti kepemilikan berupa saham (penyetoran modal)
- Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen sesuai besar saham
- Untuk mengembangkan dan memperluas usaha, saham perseroan dapat diperdagangkan di pasar modal.
BUMN ↓
Pengertian = Badan Usaha Milik Negara atau perusahan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh/sebagian besar modalnya dimiliki negara.
Ciri-ciri =
- BUMN berupa perusahaan umum atau perseroan terbatas
- BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital
Persekutuan Komanditer (CV) ↓
Pengertian = CV adalah usaha bersama yang didirikan oleh sekurangnya 2 orang yang menyetorkan modal.
Ciri-ciri =
- Pada CV terdapat 2 jenis sekutu (Sekutu aktif dan Sekutu pasif)
Firma ↓
Pengertian = Usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya 2 Sekutu.
Ciri-ciri =
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma
- Anggota firma bertanggungjawab secara penuh atas resiko kerugian firma
- Biasa bergerak dibidang layanan konsultasi hukum dan keuangan
Koperasi ↓
Pengertian = Badan Usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Ciri-ciri =
- Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 1
Penjelasan:
Usaha ekonomi yang dikelola bersama disebut usaha ekonomi kelompok. Usaha ekonomi kelompok dikelola bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan.
Semoga membantu (≡^∇^≡), maaf klo ada yang salah.