dheananda390
KOTA – Jarang ada pasar tradisional yang menyediakan layanan kesehatan seperti pasar Songgolangit Ponorogo. Dinamakan pos kesehatan pasar alias poskespas karena ditujukan melayani pedagang dan pembeli. Tingkat kunjungan pasien mencapai 20 orang perhari kendati letak poskespas itu terpencil di dekat area parkir. “Letakya nyelempit, kalau orang baru pasti bingung mencari, ungkap karmini, salah seorang pedagang yang menjadi pasien setia poskespas Pasar Songgolangit, kemarin (16/8).
0 votes Thanks 0
asryadhy a. KOTA – Jarang ada pasar tradisional yang menyediakan layanan kesehatan seperti pasar Songgolangit Ponorogo. Dinamakan pos kesehatan pasar alias poskespas karena ditujukan melayani pedagang dan pembeli. Tingkat kunjungan pasien mencapai 20 orang perhari kendati letak poskespas itu terpencil di dekat area parkir. “Letakya nyelempit, kalau orang baru pasti bingung mencari, ungkap karmini, salah seorang pedagang yang menjadi pasien setia poskespas Pasar Songgolangit. b. Pos kesehatan di pasar itu memang di khususkan melayani pedagang dan pembeli. Pedagang tidak akan khawatir meninggalkan dagangannya karena haanya berobat masih di kawasan pasar. Mereka dapat antre saat sepi pembeli. “kebanyakan periksa gula darah dan rematik, mayoritas pasiennya berusia tua,” papar Yayuk. c. Ada juga perda penyelenggaraan pendidikan. Aturan itu juga menggariskan sejumlah kebijakan baru di bidang pendidikan. Misalnya, alokasi bantuan personal kepada sisiwa SD, SMP, SMA/MK swasta. Dengan alokasi itu, siswa tidak mampu tidak perlu khawatir memikirkan biaya membeli seragam, hinnga buku tulis. Sebab, pemkot akan menanggung dalam bentuk barang.
b. Pos kesehatan di pasar itu memang di khususkan melayani pedagang dan pembeli. Pedagang tidak akan khawatir meninggalkan dagangannya karena haanya berobat masih di kawasan pasar. Mereka dapat antre saat sepi pembeli. “kebanyakan periksa gula darah dan rematik, mayoritas pasiennya berusia tua,” papar Yayuk.
c. Ada juga perda penyelenggaraan pendidikan. Aturan itu juga menggariskan sejumlah kebijakan baru di bidang pendidikan. Misalnya, alokasi bantuan personal kepada sisiwa SD, SMP, SMA/MK swasta. Dengan alokasi itu, siswa tidak mampu tidak perlu khawatir memikirkan biaya membeli seragam, hinnga buku tulis. Sebab, pemkot akan menanggung dalam bentuk barang.