Tolong buatkan deskriptif tentang kota sidoarjo kemudian diberi why do you like
WienFarizly
Penelitian ini memberikan gambaran tentang pola-pola pemanfaatan tanah oloran melalui proses perencanaan, pemanfaatan, hingga penguasaan tanah oloran oleh berbagai komunitas pemanfaat tanah oloran. Tujuan dari penelitian yang akan dilakukan untuk mendapat penjelasan mengenai pola-pola pemanfaatan tanah oloran di wilayah pesisir timur Kabupaten Sidoarjo. Permasalahan itu kemudian diteliti dengan menggunakan kerangka pemikiran teoritik; intensifitas perencanaan tanah oloran wilayah pesisir timur Kabupaten Sidoarjo; pola pemanfaatan tanah oloran wilayah pesisir timur Kabupaten Sidoarjo; dan pola penguasaan tanah oloran oleh pemanfaat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan tipe penelitian deskriptif karena bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai fenomena yang diteliti. Penelitian dilakukan di Kecamatan Sedati (Desa Segorotambak) dan Kecamatan Jabon (Desa Kupang) Kabupaten Sidoarjo ini dapat mengidentifikasi pola pemanfaatan tanah oloran di wilayah pesisir timur Kabupaten Sidorajo. Informan pada penelitian ini sebanyak 11 orang, informan dipilih dengan teknik purposive sampling kemudian dilanjutkan dengan teknik snowball sampling. Melalui analisis terhadap sebaran data dan fakta yang diperoleh dengan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Teknik analisa data dilakukan secara kualitatif, yaitu melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Analisa dilakukan dengan bertumpu pada hasil-hasil temuan data yang telah berhasil dikumpulkan, serta berbagai informasi yang relevan dari daftar kepustakaan (data sekunder). Analisis ini tentunya bertumpu pada permasalahan penelitian yang ingin dijawab secara menyeluruh. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa pola pemanfaatan tanah oloran di wilayah pesisir timur Kabupaten Sidoarjo bersifat homogen, yaitu dimanfaatkan untuk budidaya perikanan, pertanian dan budidaya hutan bakau. Ditemukan bukti bahwa terdapat lima komunitas pemanfaat tanah oloran, yaitu; kelembagaan pemerintah, masyarakat sebagai kelompok, masyarakat sebagai individu, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat. Majemuknya komunitas yang memanfaatkan tanah oloran mendorong ambiguitas atau ketidakjelasan atas siapa yang berhak untuk mengelolanya. Namun, ditemukan juga fakta bahwa pemanfaat tanah oloran juga mempunyai badan koordinasi terpadu yang mengatur penguasaan dan/atau pemanfaatan tanah oloran di suatu wilayah. Badan yang terdapat pada tingkatan pemerintah desa ini mengkoordinir para pemanfaat dalam melakukan aktivitasnya.
Why i like it : I liked it because of the utilization of research results oloran land can be used for aquaculture, agriculture and forest cultivation bakau.Yang can help economy Sidoarjo
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan tipe penelitian deskriptif karena bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai fenomena yang diteliti. Penelitian dilakukan di Kecamatan Sedati (Desa Segorotambak) dan Kecamatan Jabon (Desa Kupang) Kabupaten Sidoarjo ini dapat mengidentifikasi pola pemanfaatan tanah oloran di wilayah pesisir timur Kabupaten Sidorajo. Informan pada penelitian ini sebanyak 11 orang, informan dipilih dengan teknik purposive sampling kemudian dilanjutkan dengan teknik snowball sampling. Melalui analisis terhadap sebaran data dan fakta yang diperoleh dengan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Teknik analisa data dilakukan secara kualitatif, yaitu melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Analisa dilakukan dengan bertumpu pada hasil-hasil temuan data yang telah berhasil dikumpulkan, serta berbagai informasi yang relevan dari daftar kepustakaan (data sekunder). Analisis ini tentunya bertumpu pada permasalahan penelitian yang ingin dijawab secara menyeluruh.
Hasil penelitian ini ditemukan bahwa pola pemanfaatan tanah oloran di wilayah pesisir timur Kabupaten Sidoarjo bersifat homogen, yaitu dimanfaatkan untuk budidaya perikanan, pertanian dan budidaya hutan bakau. Ditemukan bukti bahwa terdapat lima komunitas pemanfaat tanah oloran, yaitu; kelembagaan pemerintah, masyarakat sebagai kelompok, masyarakat sebagai individu, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat. Majemuknya komunitas yang memanfaatkan tanah oloran mendorong ambiguitas atau ketidakjelasan atas siapa yang berhak untuk mengelolanya. Namun, ditemukan juga fakta bahwa pemanfaat tanah oloran juga mempunyai badan koordinasi terpadu yang mengatur penguasaan dan/atau pemanfaatan tanah oloran di suatu wilayah. Badan yang terdapat pada tingkatan pemerintah desa ini mengkoordinir para pemanfaat dalam melakukan aktivitasnya.
Why i like it : I liked it because of the utilization of research results oloran land can be used for aquaculture, agriculture and forest cultivation bakau.Yang can help economy Sidoarjo