Tolong buatin teks prosedur kompleks tentang proses pengurusan e-KTP
maykadol
1.Anda sebagai pemohon datang langsung (tanpa diwakilkan) ke kecamatan dengan membawa persyaratan tersebut. 2.Setelah itu, ambil nomor antrian yang telah disediakan oleh petugas dan sampai nomor antrian anda dipanggil. 3.Setelah nomor antrian anda dipanggil, anda segera menuju ke loket yang telah disediakan oleh petugas. 4.Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi data penduduk dan data base anda. Jika terjadi kesalahan nama dan tanggal lahir pada KTP sebelumnya, anda dapat membenarkan kepada petugas pada tahap ini. 5.Setelah itu, anda akan diminta memasuki ruang foto dan akan dilakukan pemotretan pas photo secara langsung. 6.Setelah itu, anda akan diminta untuk membubuhkan tanda tangan pada -signature scanner atau alat perekam tanda tangan. 7.Setelah tanda tangan anda direkam, petugas akan merekam seluruh sidik jari tangan anda pada alat perekam sidik jari. Perekaman sidik jari dimulai dari seluruh jari pada tangan kanan anda sampai ke seluruh jari pada tangan kiri. 8.Setelah itu, petugas akan men-scan retina anda. 9.Setelah semua proses perekaman identitas diri anda selesai, petugas akan membubuhi tanda tangan dan stempel pada surat panggilan anda sebagai bukti bahwa anda telah melakukan pembuatan KTP. Sebgai antisipasi oknum yang ingin membuat KTP ganda. 10.Setelah itu, anda akan dipesilahkan pulang.
2.Setelah itu, ambil nomor antrian yang telah disediakan oleh petugas dan sampai nomor antrian anda dipanggil.
3.Setelah nomor antrian anda dipanggil, anda segera menuju ke loket yang telah disediakan oleh petugas.
4.Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi data penduduk dan data base anda. Jika terjadi kesalahan nama dan tanggal lahir pada KTP sebelumnya, anda dapat membenarkan kepada petugas pada tahap ini.
5.Setelah itu, anda akan diminta memasuki ruang foto dan akan dilakukan pemotretan pas photo secara langsung.
6.Setelah itu, anda akan diminta untuk membubuhkan tanda tangan pada -signature scanner atau alat perekam tanda tangan.
7.Setelah tanda tangan anda direkam, petugas akan merekam seluruh sidik jari tangan anda pada alat perekam sidik jari. Perekaman sidik jari dimulai dari seluruh jari pada tangan kanan anda sampai ke seluruh jari pada tangan kiri.
8.Setelah itu, petugas akan men-scan retina anda.
9.Setelah semua proses perekaman identitas diri anda selesai, petugas akan membubuhi tanda tangan dan stempel pada surat panggilan anda sebagai bukti bahwa anda telah melakukan pembuatan KTP. Sebgai antisipasi oknum yang
ingin membuat KTP ganda.
10.Setelah itu, anda akan dipesilahkan pulang.