Tolong buatin teks eksposisi tentang tdk setujunya wanita dilarang berpendapat
fadhillarizki
Pendapat itu adalah ide pikiran tiap-tiap orang. pendapat harus diungkapkan di tempat yang tepat. semua orang tentu boleh mengungkapkan penapat masing-masing selama pendapat itu tidak memojokkan orang lain. baik pria maupun wanita. hak untuk mengeluarkan pendapat terdapat pada hukum HAK ASASI MANUSIA (HAM). meskipun terkadang banyak orang yang menganggap wanita tidak pantas untuk mengungkapkan pendapat dan prialah yang lebih pantas. anggapan itu dikarenakan laki-laki merupakan imam di masa depan dan mempunyai sifat tegas. namun, jangan salah.. saat ini, wanita pun hampir sama tegasnya dengan laki-laki. dan di mata sang pencipta pun baik wanita atau perempuan itu derajatnya sama dan hanya berbeda pada jenis kelamin.