Tolong buatin cerita tentang taman nasional, copy juga gak papa dah...
avionaa
Aman nasional merupakan tanah yang dilindungi, biasanya oleh pemerintah pusat, dari perkembangan manusia dan polusi. Taman nasional merupakan kawasan yang dilindungi (protected area) oleh World Conservation Union Kategori II. Taman nasional terbesar adalah Northeast Greenland National Park, yang didirikan sejak tahun 1974. Sejarah Gagasan dari sebuah taman nasional pertama kali muncul pada awal abad ke-19. Pada 1810 puitris Inggris William Wordsworth menggambarkan Danau District sebagai "sebuah bagian dari hak milik nasional di mana setiap orang memiliki hak bagi yang memiliki mata untuk menerima dan sebuah hati untuk menikmati". Pelukis George Catlin, dalam perjalanannya ke Amerika Barat, menjadi khawatir akan masa depan penduduk asli Amerika yang dia temui dan keajaiban alami yang dia lihat. Pada 1832 dia menulis bahwa mereka dapat dilindungi: Oleh kebijakan pemerintah untuk melindungi... dalam sebuah taman yang luar biasa... Sebuah taman nasional, berisikan manusia dan hewan, di keliaran dan kesegearan dari keindahan alami mereka! Usaha pertama oleh pemerintah untuk menetapkan tanah terlindungi tersebut dilakukan oleh Amerika Serikat, ketika Presiden Abraham Lincoln menandatangani "Act of Congress" pada 30 Juni 1864, menetapakan Lembah Yosemite dan Mariposa Grove di Giant Sequoia (pusatnya akan menjadi terkenal ke seluruh dunia Taman Nasional Yosemite) kepada negara bagian CaliforniaNamun, visi Taman Nasional belum lengkap di Yosemite, dan membutuhkan usaha dari John Muir untuk memberikan hasil. Yosemite tidak menjadi taman nasional secara legal sampai 1 Oktober 1890.Pada 1872, Taman Nasional Yellowstone diresmikan sebagai taman nasional pertama di dunia. Tidak seperti Yosemite, tidak ada pemerintah negara bagian yang melindunginya, jadi Pemerintah Federal mengambil tanggung jawab secara langsung taman tersebut.Mengikuti diresmikannya Yellowstone negara lain juga meresmikan taman nasional mereka. Di Australia, Taman Nasional Royal diresmikan di sebelah selatan Sydney pada 1879. Taman Nasional Banff (waktu itu dikenal sebagai Taman Nasional Gunung Rocky) menjadi taman nasional pertama Kanada pada 1887. Selandia Baru memiliki taman nasional pertamanya pada 1887. Di Eropa taman nasional pertama diresmikan pada 1910 di Swedia. Terutama setelah PD II banyak taman nasional diresmikan di seluruh dunia. Taman nasional di Indonesia Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar taman nasional di Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Taman Nasional didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Saat ini terdapat 50 Taman Nasional di Indonesia, yang pengelolaannya di bawah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Enam diantaranya, ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia (World Heritage Sites) dan dua dalam Ramsar Sites.Daftar Taman Nasional yang diterima sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, diantaranya adalah, Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur, Taman Nasional Lorentz di Papua Barat dan,Taman Nasional Ujung Kulon di Banten. Taman Nasional Gunung Leuser di Sumatera Utara dan Aceh, Taman Nasional Kerinci Seblat di Jambi dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan, juga di termaksud Situs Warisan Dunia UNESCO yang tergabung sebagai Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera.
Sejarah Gagasan dari sebuah taman nasional pertama kali muncul pada awal abad ke-19. Pada 1810 puitris Inggris William Wordsworth menggambarkan Danau District sebagai "sebuah bagian dari hak milik nasional di mana setiap orang memiliki hak bagi yang memiliki mata untuk menerima dan sebuah hati untuk menikmati". Pelukis George Catlin, dalam perjalanannya ke Amerika Barat, menjadi khawatir akan masa depan penduduk asli Amerika yang dia temui dan keajaiban alami yang dia lihat. Pada 1832 dia menulis bahwa mereka dapat dilindungi: Oleh kebijakan pemerintah untuk melindungi... dalam sebuah taman yang luar biasa... Sebuah taman nasional, berisikan manusia dan hewan, di keliaran dan kesegearan dari keindahan alami mereka! Usaha pertama oleh pemerintah untuk menetapkan tanah terlindungi tersebut dilakukan oleh Amerika Serikat, ketika Presiden Abraham Lincoln menandatangani "Act of Congress" pada 30 Juni 1864, menetapakan Lembah Yosemite dan Mariposa Grove di Giant Sequoia (pusatnya akan menjadi terkenal ke seluruh dunia Taman Nasional Yosemite) kepada negara bagian CaliforniaNamun, visi Taman Nasional belum lengkap di Yosemite, dan membutuhkan usaha dari John Muir untuk memberikan hasil. Yosemite tidak menjadi taman nasional secara legal sampai 1 Oktober 1890.Pada 1872, Taman Nasional Yellowstone diresmikan sebagai taman nasional pertama di dunia. Tidak seperti Yosemite, tidak ada pemerintah negara bagian yang melindunginya, jadi Pemerintah Federal mengambil tanggung jawab secara langsung taman tersebut.Mengikuti diresmikannya Yellowstone negara lain juga meresmikan taman nasional mereka. Di Australia, Taman Nasional Royal diresmikan di sebelah selatan Sydney pada 1879. Taman Nasional Banff (waktu itu dikenal sebagai Taman Nasional Gunung Rocky) menjadi taman nasional pertama Kanada pada 1887. Selandia Baru memiliki taman nasional pertamanya pada 1887. Di Eropa taman nasional pertama diresmikan pada 1910 di Swedia. Terutama setelah PD II banyak taman nasional diresmikan di seluruh dunia. Taman nasional di Indonesia Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar taman nasional di Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Taman Nasional didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Saat ini terdapat 50 Taman Nasional di Indonesia, yang pengelolaannya di bawah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Enam diantaranya, ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia (World Heritage Sites) dan dua dalam Ramsar Sites.Daftar Taman Nasional yang diterima sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, diantaranya adalah, Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur, Taman Nasional Lorentz di Papua Barat dan,Taman Nasional Ujung Kulon di Banten. Taman Nasional Gunung Leuser di Sumatera Utara dan Aceh, Taman Nasional Kerinci Seblat di Jambi dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan, juga di termaksud Situs Warisan Dunia UNESCO yang tergabung sebagai Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera.