jauhariramadhan
Ahok Mengaku Gajinya Sebulan Kini Cuma Rp80-an Juta Oleh Siti Ruqoyah,Eduward Ambarita Photo : VIVA.co.id/Filzah Adini Lubis Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menceritakan soal pendapatannya sebagai orang nomor satu di Ibu Kota. Dia merasakan penghasilan selama menjadi wakil gubernur DKI sebelumnya justru lebih tinggi bila dibandingkan saat ini menjadi gubernur. Menurut dia, komponen susutnya pengahasilannya itu disebabkan pungutan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di bawah nilai jual objek pajak tak sampai Rp1 miliar telah digratiskan oleh pemerintah. "Soalnya, waktu itu, PBB masih dikelola Menteri Keuangan. Menkeu tugaskan saya buat menagih PBB. Kalau terpenuhi tagihan sekian persen, dapat bonus maksimum 10 kali gaji. Berapa? Rp70 jutaan, lumayan," kata Ahok saat acara penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesan dan Perkotaan (SPPT PBB - P2) di Balai Kota, Jumat, 3 Maret 2017. Ahok mengungkapkan saat ini pungutan PBB tersebut sudah diserahkan penuh ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Dengan hasil penagihan PBB dialihkan ke BPRD, dia tidak menerima pendapatan tambahan secara resmi. "Begitu penagihan PBB diserahkan ke Pak Edi (Kepala BPRD), 10 kali gaji saya dipotong. Begitu jadi gubernur, saya sebulan cuma terima Rp80 jutaan. Enggak heran, enggak sampai Rp1 miliar," ujar Ahok. Kendati demikian, mantan Bupati Belitung Timur itu pun tak mempersoalkan soal berkurangnya penghasilan. Hal itu dikarenakan pembebasan biaya PBB ini merupakan aturan yang ia buat sendiri untuk meringankan warga agar tak dibebankan biaya tambahan di atas lahannya sendiri. "Di sini kita bisa bantu semua. Suka citanya mengalahkan waktu saya punya perusahaan dan untung USD 150.000. Saya lebih miskin dulu, sekarang saya lebih kaya. Kalau jadi pejabat, amankan APBD kan semua kebagian," kata Ahok. (ren)
Oleh
Siti Ruqoyah,Eduward Ambarita
Photo :
VIVA.co.id/Filzah Adini Lubis
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menceritakan soal pendapatannya sebagai orang nomor satu di Ibu Kota. Dia merasakan penghasilan selama menjadi wakil gubernur DKI sebelumnya justru lebih tinggi bila dibandingkan saat ini menjadi gubernur.
Menurut dia, komponen susutnya pengahasilannya itu disebabkan pungutan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di bawah nilai jual objek pajak tak sampai Rp1 miliar telah digratiskan oleh pemerintah.
"Soalnya, waktu itu, PBB masih dikelola Menteri Keuangan. Menkeu tugaskan saya buat menagih PBB. Kalau terpenuhi tagihan sekian persen, dapat bonus maksimum 10 kali gaji. Berapa? Rp70 jutaan, lumayan," kata Ahok saat acara penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesan dan Perkotaan (SPPT PBB - P2) di Balai Kota, Jumat, 3 Maret 2017.
Ahok mengungkapkan saat ini pungutan PBB tersebut sudah diserahkan penuh ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Dengan hasil penagihan PBB dialihkan ke BPRD, dia tidak menerima pendapatan tambahan secara resmi.
"Begitu penagihan PBB diserahkan ke Pak Edi (Kepala BPRD), 10 kali gaji saya dipotong. Begitu jadi gubernur, saya sebulan cuma terima Rp80 jutaan. Enggak heran, enggak sampai Rp1 miliar," ujar Ahok.
Kendati demikian, mantan Bupati Belitung Timur itu pun tak mempersoalkan soal berkurangnya penghasilan. Hal itu dikarenakan pembebasan biaya PBB ini merupakan aturan yang ia buat sendiri untuk meringankan warga agar tak dibebankan biaya tambahan di atas lahannya sendiri.
"Di sini kita bisa bantu semua. Suka citanya mengalahkan waktu saya punya perusahaan dan untung USD 150.000. Saya lebih miskin dulu, sekarang saya lebih kaya. Kalau jadi pejabat, amankan APBD kan semua kebagian," kata Ahok. (ren)
Semoga membantu
Jadikan jawaban yang terbaik ya