Tolong berikan 8 berita tentang Narkoba beserta sumbernya!, Please besok mau di kumpul nih!...
Erni60
1. Narkoba merupakan obat2 terlarang yg dilarang oleh hukum maupun agama 2. Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. 3. Narkotika Golongan II bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua ) tahun. 4. Narkotika Golongan III bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. 5. Narkoba di konsumsi biasanya karena stres, banyak berfikir, atau sudah tdk ingin hidup lagi 6. Orang yg kecanduan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial. 7. Jika terlalu banyak sampai dapat menyebabkan kematian 8. Jenis2 narkoba antara lain=heroin, ganja, dll
2. Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.
3. Narkotika Golongan II bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua ) tahun.
4. Narkotika Golongan III bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
5. Narkoba di konsumsi biasanya karena stres, banyak berfikir, atau sudah tdk ingin hidup lagi
6. Orang yg kecanduan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
7. Jika terlalu banyak sampai dapat menyebabkan kematian
8. Jenis2 narkoba antara lain=heroin, ganja, dll
Semoga Membantu :)
7.