SHU Koperasi Bertuah = Omzet penjualan x (100% - Persentase cadangan wajib)
SHU Koperasi Bertuah = Rp160.000.000 x (100% - 10%)
SHU Koperasi Bertuah = Rp160.000.000 x 90%
SHU Koperasi Bertuah = Rp144.000.000
Jasa anggota = 20% x Rp144.000.000 = Rp28.800.000
Jasa modal = 30% x Rp144.000.000 = Rp43.200.000
Untuk menghitung besarnya SHU jasa modal yang diterima Bu Tania, kita perlu mengetahui berapa besar modal yang disetor oleh Bu Tania ke dalam koperasi. Karena tidak ada informasi yang diberikan mengenai besarnya modal yang disetor oleh Bu Tania, maka kita asumsikan bahwa modal yang disetor Bu Tania sama dengan simpanan yang dimilikinya, yaitu Rp750.000.000.
Selanjutnya, kita dapat menghitung besarnya SHU jasa modal yang diterima Bu Tania dengan menggunakan rumus berikut:
SHU jasa modal = (Jasa modal / Modal Koperasi) x Simpanan Bu Tania
SHU jasa modal = (Rp43.200.000 / Rp30.000.000) x Rp750.000.000
SHU jasa modal = 1.44 x Rp750.000.000
SHU jasa modal = Rp1.080.000.000
Namun, perlu diperhatikan bahwa SHU jasa modal yang diterima oleh Bu Tania tidak bisa melebihi jumlah SHU yang diperoleh Koperasi Bertuah. Sehingga, SHU jasa modal yang diterima Bu Tania maksimal sebesar Rp43.200.000.
Dari jawaban yang tersedia, jawaban yang paling mendekati hasil perhitungan di atas adalah jawaban (d) Rp300.000.
Penjelasan:
SHU Koperasi Bertuah = Omzet penjualan x (100% - Persentase cadangan wajib)
SHU Koperasi Bertuah = Rp160.000.000 x (100% - 10%)
SHU Koperasi Bertuah = Rp160.000.000 x 90%
SHU Koperasi Bertuah = Rp144.000.000
Jasa anggota = 20% x Rp144.000.000 = Rp28.800.000
Jasa modal = 30% x Rp144.000.000 = Rp43.200.000
Untuk menghitung besarnya SHU jasa modal yang diterima Bu Tania, kita perlu mengetahui berapa besar modal yang disetor oleh Bu Tania ke dalam koperasi. Karena tidak ada informasi yang diberikan mengenai besarnya modal yang disetor oleh Bu Tania, maka kita asumsikan bahwa modal yang disetor Bu Tania sama dengan simpanan yang dimilikinya, yaitu Rp750.000.000.
Selanjutnya, kita dapat menghitung besarnya SHU jasa modal yang diterima Bu Tania dengan menggunakan rumus berikut:
SHU jasa modal = (Jasa modal / Modal Koperasi) x Simpanan Bu Tania
SHU jasa modal = (Rp43.200.000 / Rp30.000.000) x Rp750.000.000
SHU jasa modal = 1.44 x Rp750.000.000
SHU jasa modal = Rp1.080.000.000
Namun, perlu diperhatikan bahwa SHU jasa modal yang diterima oleh Bu Tania tidak bisa melebihi jumlah SHU yang diperoleh Koperasi Bertuah. Sehingga, SHU jasa modal yang diterima Bu Tania maksimal sebesar Rp43.200.000.
Dari jawaban yang tersedia, jawaban yang paling mendekati hasil perhitungan di atas adalah jawaban (d) Rp300.000.
Jawaban:
a.mungkin masf klo slh#########