Jawaban:
D. Pengakuan de facto bersifat tetap
Penjelasan:
Pengakuan de facto, yaitu pengakuan tentang kenyataan/fakta negara tersebut.
Pengakuan de jure, yaitu pengakuan di mana suatu negara telah memenuhi persyaratan hukum
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
D. Pengakuan de facto bersifat tetap
Penjelasan:
Pengakuan de facto, yaitu pengakuan tentang kenyataan/fakta negara tersebut.
Pengakuan de jure, yaitu pengakuan di mana suatu negara telah memenuhi persyaratan hukum